LHKP Tegaskan Posisi Muhammadiyah pada Pilkada Independen, Bukan Netral

LHKP Tegaskan Posisi Muhammadiyah pada Pilkada Independen, Bukan Netral
Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah, Ridho Al Hamdi dalam program Gerakan Subuh Mengaji bertajuk “Strategi Muhammadiyah dalam Menghadapi Pilkada dan Pilkades” yang disiarkan di tvMu, Kamis (14/11). Foto: Tangkap layar YouTube tvMu Channel.

TVMU.TV - Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Ridho Al Hamdi menegaskan posisi Muhammadiyah independen bukan netral pada Pilkada termasuk Pilkades.

Hal itu disampaikannya dalam program Gerakan Subuh Mengaji bertajuk “Strategi Muhammadiyah dalam Menghadapi Pilkada dan Pilkades” yang disiarkan di tvMu, Kamis (14/11).

Lebih lanjut, Ridho Al Hamdi menjelaskan, posisi politik Muhammadiyah tidak mempunyai hubungan secara organisatoris dengan partai politik atau organisasi apapun. Hal tersebut tertuang dalam Khittah Ujung Pandang tahun 1971.

Posisi itu kemudian juga diperkuat oleh Keputusan Muktamar pada 1978 di Kota Surabaya. Kemudian juga ada Khittah Denpasar 2002, yang menyebutkan Muhammadiyah memposisikan diri sebagai kelompok kepentingan dan kekuatan moral.

Meski tidak berafiliasi dengan parpol apapun dan organisasi apapun, lanjut Ridho, namun Muhammadiyah sesuai Amanat Muktamar ke-48 di Surakarta 2022 mendorong adanya diaspora kader ke lembaga-lembaga negara.

“Dari posisi ini, ini bukan strategi yang mudah. Karena di satu sisi Muhammadiyah menjaga independensi – tidak memiliki hubungan organisatoris dengan kekuatan politik manapun, dan bukan organisasi politik. Namun di sisi lain memiliki amanat mendiasporakan kadernya ke lembaga-lembaga negara,” jelasnya.

“Ini bukan hal yang mudah, di satu sisi kita menjaga jarak, namun di sisi lain kita harus dekat dengan yang dijaga jaraknya itu. Maka karena ini independen, maka Muhammadiyah harus meletakkan atau memposisikan diri secara strategis,” sambung Ridho.

Oleh karena itu, Ridho menilai kurang tepat jika menyebutkan posisi Muhammadiyah di arena politik praktis itu netral. Sedangkan yang lebih tepat adalah dengan menyebut posisi Muhammadiyah itu independen.

“Independen itu tidak netral. Independen itu memiliki otoritas otonom, dan berwenang mengatur rumah tangganya sendiri, mempunyai calon sendiri,” tegasnya.

Ridho menambahkan, sikap independen ini diperkuat oleh dokumen resmi persyarikatan dalam Himpunan Putusan Organisasi (HPO). Dalam HPO tidak pernah disebutkan posisi Muhammadiyah dalam politik praktis itu netral, yang ada adalah Muhammadiyah independen.

Saksikan Gerakan Subuh Mengaji 'Strategi Muhammadiyah dalam Menghadapi Pilkada dan Pilkades'