BAN-SM Terapkan Pendekatan Baru Dalam Penilaian Akreditasi, Sarpras Oke Belum Tentu Bekualitas

BAN-SM Terapkan Pendekatan Baru Dalam Penilaian Akreditasi, Sarpras Oke Belum Tentu Bekualitas
Tangkap layar acara Fellowship Jurnalisme Pendidikan Batch IV bersama Toni Toharudin, Senin (21/3).

Berbagai upaya terus dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-SM), terutama agar mutu pendidikan semakin baik. 

Ketua BAN-SM, Toni Toharudin mengatakan, pihaknya menerapkan Perangkat Akreditasi yang baru dalam penilaian Akreditasi sekolah/madrasah yaitu dari compliance menunju performance atau kinerja.

Jadi, ujar dia, Akreditasi satuan pendidikan tidak dilihat hanya berdasarkan kelengkapan sarana dan prasarana (sarpras).

"Belum tentu gedungnya bagus, fasilitasnya lengkap, mendapatkan akreditasi unggul," kata Toni saat menghadiri acara Fellowship Jurnalisme Pendidikan Batch IV pada Senin (21/3/2022) secara daring.

Ia pun menjelaskan Perangkat Akreditasi yang baru atau disebut Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) Tahun 2020 ini lebih menekankan pentingnya mutu lulusan, proses pembelajaran, mutu guru, dan manajemen sekolah atau madrasah.

Lebih lanjut, Toni menyampaikan, untuk sarana dan prasarana atau instrumen kepatuhan administrasi bobot penilaiannya hanya sekitar 15 persen. Sedangakan 85 persennya dilihat dari performance.

Dikatakan Toni, Perangkat Akreditasi baru ini telah berhasil diterapkan mulai tahun 2021. Alhasil, ungkapnya, terdapat sejumlah perubahan peringkat akreditasi di satuan pendidikan di seluruh jenjang.

Dia pun menegaskan, sistem penilaian yang dilakukan dalam instrumen baru ini pada prinsipnya berfokus pada aspek penjaminan mutu di satuan pendidikan. Dengan demikian, tidak sekadar untuk mengejar peringkat saja.

"Akreditasi ini tidak lagi memberikan kesan hanya untuk mengejar peringkat. Tetapi mampu menyentuh ke akar masalah yang perlu dilakukan semacam diagnosa. Kemudian dilakukan intervensi kebijakan guna meningkatkan mutu satuan pendidikan," urainya.