Haedar Nashir Buka Suara soal Putusan MK Sekolah SD-SMP Swasta Gratis
MK memutuskan Pemerintah dan Pemerintah Daerah harus menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, baik untuk satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat.
TVMU.TV - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Pemerintah dan Pemerintah Daerah harus menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, baik untuk satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat.
Menanggapi mengenai terbitnya ketetapan tersebut, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir memberikan tanggapan.
Ia mengatakan, implementasi keputusan itu perlu dengan seksama, komprehensif, dan berpijak pada dunia pendidikan Indonesia, dimana swasta punya peran strategis.
Haedar pun menyarankan supaya institusi pendidikan swasta dan negeri diberikan keleluasaan yang sama untuk mengelola diri, jika di institusi pendidikan negeri diberi badan hukum sehingga bisa berbisnis, maka di swasta ‘kran’ itu jangan ditutup terlebih swasta membutuhkan alternatif-alternatif untuk tetap survive.
Menurut Haedar, institusi pendidikan swasta yang selama ini membantu negara mencerdaskan bangsa jauh dari kepentingan-kepentingan bisnis. Namun jika ada satu atau hanya dua institusi pendidikan swasta yang berorientasi bisnis tidak kemudian dijadikan sebagai keputusan konstitusi.
VIDEO: Muhammadiyah Minta Aparat Tindakan Tegas Kasus Ayam Widuran