Makna Surat Al Baqarah Ayat 168 Soal Makanan yang Halal dan Thayyib

Ajaran Islam merupakan pedoman sempurna bagi umat manusia dalam berbagai aspek kehidupan, salah satunya membahas mengenai makanan. Dalam QS. Al Baqarah ayat 168, Allah menyerukan kepada seluruh manusia, tidak hanya orang beriman agar selektif dalam memilih makanan. Setidaknya dalam memilih makanan harus memenuhi dua syarat utama yakni: halal dan thayyib.

Demikian hal itu disampaikan Sekretaris Divisi Kajian Al-Quran dan Hadits Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Aly Aulia dalam Pengajian Tarjih pada Rabu (26/01) lalu.

“Pada QS. Al Baqarah ayat 168, Allah menyeru kepada umat manusia secara keseluruhan agar memiliki makanan yang halal dan yang bagus atau thayyib. Tentu praktik yang diperintahkan ini oleh Allah dijamin mendatangkan keuntungan dalam kesehatan, baik fisik maupun psikis, baik individu maupun sosial,” katanya.

Ia menjelaskan, halal berasal dari bahasa Arab yang artinya terlepas, terbebas, dan lawan kata dari terikat. Jadi, lanjut Aly Aulia, barang halal adalah barang yang terbebas, terlepas, dibolehkan untuk diperlakukan, sedangkan lawannya adalah barang yang terikat, tidak boleh diperlakulan.

Dengan demikian, Aly menyebutkan tidak diragukan bahwa halal merupakan lawan haram. Menurutnya, rizki halal adalah rizki yang zatnya dan cara memperolehnya diperbolehkan oleh Islam.

Sementara itu, dia menerangkan, thayyib mengandung arti baik, proporsional atau berkualitas dan bermanfaat. Sehingga, makanan yang thayyib itu secara subyektif belum tentu baik dan bermanfaat. Perintah Al Quran agar mengkonsumsi makanan halal dan thayyib menunjukkan kasih sayang Allah kepada semua umat manusia.

Dalam hal ini, mereka diajak untuk mengajaga kesehatan melalui konsumsi makanan. Kemudian orang yang membangkang dari petunjuk ini berarti menyengaja membawa dirinya ke jurang kehancuran, apabila dalam bahasa agama disebut melaksanakan ajakan setan.

“Thayyib itu sifatnya subyektif. Misalnya, gula mungkin baik bagi sebagian orang tapi kurang baik bagi yang lain. Jadi memang harus proporsional, ini merupakan bentuk kasih sayang Allah kepada semua manusia. Kalau membangkang dari petunjuk ini, maka dia sengaja membawa dirinya pada kehancuran,” jelas Aly.

Dosen Al Islam dan Kemuhammadiyahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ini juga menyampaikan bahwa halal dan haram adalah aspek hukum soal boleh dan tidak boleh. Sedangkan baik (thayyib) atau buruk adalah soal etika dan kepatutan. Oleh karena itu, perintah memakan yang halal dan yang thayyib bisa dimaknai sebagai gabungan antara hukum dan etika.

“Tidak semua yang halal itu baik. Misalnya, daging kambing adalah halal tetapi tidak baik bagi orang-orang yang memiliki riwayat dan potensi penyakit kolesterol tinggi. Karenanya, dalam hal makanan dua unsur harus terpenuhi agar mendapatkan kemaslahatan untuk diri sendiri yaitu halal dan thayyib,” tutur Aly.

Saksikan dialog pembahasan lengkap Aly Aulia dalam Kajian Tarjih Online membahas tentang "Tafsir Surah Al Baqarah Ayat 168-171" secara streaming di YouTube tvMu Channel. Cerdas Mencerahkan.