Syamsul Anwar Jelaskan Makna Istihsan, Upaya Atasi Kekakuan Hukum Islam

Syamsul Anwar Jelaskan Makna Istihsan, Upaya Atasi Kekakuan Hukum Islam
Ketua PP Muhammadiyah, Syamsul Anwar saat memberikan tausiyah dalam acara Pengajian Tarjih Muhammadiyah bertajuk 'Sumber Para Tekstual: Istihsan dan Istishab Serta Aplikasinya' yang disiarkan tvMu dan YouTube tvMu Channel, Rabu (16/10). Foto: Tangkap layar YouTube TvMu Channel.

TVMU.TV - Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Syamsul Anwar menjelaskan bahwa istihsan sendiri berarti ‘adda asy-syai’a hasanan,’ memandang atau menganggap atau menilai sesuatu itu baik. Dia menambahkan, istihsan dapat juga diartikan memilih yang terbaik ‘ikhtara al-ahsan’.

Hal itu disampaikannya saat memberikan tausiyah dalam acara Pengajian Tarjih Muhammadiyah bertajuk 'Sumber Para Tekstual: Istihsan dan Istishab Serta Aplikasinya' yang disiarkan tvMu dan YouTube tvMu Channel, Rabu (16/10).

Lebih lanjut, Syamsul juga menyampaikan pandangan istihsan dari beberapa sumber seperti Imam Al-Kharkhi, Imam Asy-Syatibi, Ibn al-Arabi, dan Imam Ahmad.

Dari pandangan sejumlah sumber itu, ia menyimpulkan istihsan merupakan upaya untuk mengatasi kekakuan dalam penerapan suatu aturan secara konsisten menyangkut kasus-kasus tertentu.

Dengan demikian, Syamsul menyebutkan bahwa Istihsan dapat menghindarkan hukum Islam dari suatu semangat positivistik kaku dan mendekatkannya kepada ajaran hukum alam yang menekankan kemaslahatan dan keadilan.

Istihsan bertujuan memberikan kemudahan dan keringanan dalam pelaksanaan taklif syar’i dan itu adalah tujuan yang sah sesuai dengan firman Allah “Allah menghendaki keringanan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran”. (QS. Al Baqarah: 185).

Selain itu, Syamsul  juga menyoroti contoh istihsan yang lebih umum di kalangan umat Islam, yakni pengecualian kewajiban puasa bagi musafir di bulan Ramadan.

Meskipun ada dalil yang memperkuat dispensasi ini, ungkap Syamsul, contoh tersebut menggambarkan prinsip istihsan sebagai pengecualian yang mengedepankan maslahat.

Saksikan Pengajian Tarjih Muhammadiyah 'Sumber Para Tekstual: Istihsan dan Istishab Serta Aplikasinya'