Ibadah Haji yang Dilakukan Rasulullah SAW
TVMU.TV - Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib diamalkan oleh setiap orang yang beragama Islam. Namun ibadah haji hanya wajib dilaksanakan bagi umat muslim yang mampu, karena perjalanan ke Tanah Suci membutuhkan persiapan, biaya dan kesiapan fisik maupun batin dalam menjalaninya.
Adapun perintah kewajiban menjalankan ibadah haji bagi yang mampu ini didasarkan pada firman Allah SWT pada QS Ali Imran ayat 98.
“Dan bagi Allah subhanahu wata’ala, wajib bagi manusia untuk melaksanakan haji ke Baitullah.” (QS Ali Imran 98).
Lalu berapa kali Rasulullah melaksanakan haji sepanjang hidupnya?
Menurut buku Intisari Sirah Nabawiyah yang ditulis oleh Ibnu Hazm al-Andalusi disebutkan, Rasulullah SAW sebelum kenabiannya dan sebelum hijrah telah mengerjakan haji jawaban pastinya tidak dapat diketahui.
"Rasulullah SAW berhaji dan berumrah berkali-kali sebelum kenabian dan sebelum hijrah. Jumlahnya tidak diketahui," bunyi buku Intisari Sirah Nabawiyah.
Setelah memasuki masa kenabian dan hijrahnya, Rasulullah SAW telah melaksanakan ibadah haji sebanyak satu kali.
Sebagaimana dikutip dari buku Historiografi Haji Indonesia karya M. Shaleh Putuhena, Rasulullah SAW dan umatnya menerima perintah tentang kewajiban haji pada 6 Hijriah atau 628 M.
Untuk melaksankan perintah tersebut, Rasulullah pun bersama sebanyak 1.500 pengikutnya mendatangi ke Mekkah pada 6 Dzulqaidah atau 8 Maret di tahun yang sama.
Namun, perjalanan pertama untuk memenuhi perintah Allah SWT ini harus berakhir gagal. Berdasarkan kesepakatan antara muslim Madinah dengan kaum musyrik di Mekkah atau yang disebut Perjanjian Hudaibiyah, Rasulullah dan kelompoknya baru diperkenankan mengunjungi Mekkah pada tahun berikutnya selama tiga hari.
Kemudian pada 10 Hijriah atau 632 M, Rasulullah SAW kembali melaksanakan ibadah haji yang dikenal dengan nama haji wada'.
Nama tersebut disematkan, karena Rasulullah melaksanakan ibadah haji beberapa hari sebelum dirinya wafat.
Saat pelaksanaan haji, beliau telah mengerjakannya dengan manasik atau tata cara pelaksanaan ibadah haji yang ditetapkan Allah SWT. Rasulullah SAW pun bersabda:
"Pelajarilah dariku tata cara haji kalian, bisa jadi aku tidak berjumpa lagi dengan kalian setelah tahun ini." (HR Bukhari).
Saksikan Tuntunan Praktis Pelaksanaan Ibadah Haji Menuju Haji Yang Mabrur dengan Klik di Sini.
Dipersembahkan oleh:
Comments (0)