Dialektika tvMu, Reformasi Sistem Pemilu

Dialektika tvMu, Reformasi Sistem Pemilu
Flayer Dialektika tvMu dengan tema 'Reformasi Sistem Pemilu', Sabtu (7/1).

TVMU.TV - TV Muhammadiyah (tvMu) kembali menggelar acara Dialektika pada Sabtu (7/1). Kali ini, Dialektika mengusung tema 'Reformasi Sistem Pemilu'. Acara diskusi mingguan ini disiarkan secara langsung di tv digital terrestrial, Youtube tvMu Channel, dan situs tvmu.tv.

Lalu dalam Dialektika tvMu kali ini, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir sebagai pemantik.

Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Raharjo, Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini serta Direktur Eksekutif Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Neni Nur Hayati menjadi narasumber pada acara tersebut.

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir dalam pengantarnya di acara Dialektika tvMu meminta pemungutan suara Pemilu serentak mendatang tetap dilaksanakan pada Rabu 14 Februari 2024 seperti yang telah ditetapkan Pemerintah, DPR, dan penyelenggara Pemilu.

"Artinya KPU menjamin berdasarkan konsitusi juga, dimana dalam pandangan KPU tadi pak Hasyim Pemilu selain jurdil (Jujur dan Adil) dilaksanakan setiap lima tahun sekali itu sesuai di Undang-undang Dasar 1945," sebutnya.

Selain Pemilu Jujur dan Adil, serta dilaksanakan setiap lima tahun, Haedar berharap juga adanya suasana aman, nyaman, gembira dan berkualitas dalam Pemilu serentak mendatang.

Dia pun mengingatkan agar Pemilu mendatang tidak ada lagi pembelahan politik. Oleh karena itu, Haedar pun mengajak seluruh pihak untuk menjaga keharmonisan Pemilu 2024 dari sekarang.

"Pembelahan politik itu sudah harus menjadi masa lampau, tidak boleh terulang lagi karena harganya terlalu mahal. Maka pastikan itu juga Pemilu tidak lagi meciptakan kondisi pembelahan bangsa, termasuk imbauan Kami kepada elite di negeri tercinta ini," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Raharjo menilai Pemilu dengan sistem proporsional terbuka merupakan sistem pemilihan yang lebih baik, karena antara pemilih dengan peserta Pemilu dapat dengan mudah diketahui, sehingga mampu menciptakan Pemilu yang berkualitas.

Adapun Direktur Eksekutif Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP), Neni Nur Hayati berpendapat Pemilu dengan sistem proporsional terbuka mampu menghasilkan pemilih berdasarkan cerminan rakyat sebagai hasil membangun kedekatan dengan konstituen.

Menurut dia, sistem proporsional terbuka mampu menciptakan komunikasi dua arah antara pemimpin dengan pemilih.

VIDEO: Reformasi Sistem Pemilu