Majelis Wakaf dan Kehartabendaan Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pusat Filantropi Muhammadiyah

Majelis Wakaf dan Kehartabendaan Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pusat Filantropi Muhammadiyah
Groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan Gedung Pusat Filantropi Muhammadiyah di Jalan Petojo Sabangan VI, Kelurahan Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Senin (26/2).

TVMU.TV - Majelis Wakaf dan Kehartabendaan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah melakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan Gedung Pusat Filantropi Muhammadiyah di Jalan Petojo Sabangan VI, Kelurahan Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Senin (26/2).

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas, Bendahara PP Muhammadiyah Hilman Latief, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DKI Jakarta Akhmad Abubakar, dan Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma.

Ketua Majelis Wakaf dan Kehartabendaan PP Muhammadiyah, Amirsyah Tambunan mengungkapkan, bangunan ini akan dijadikan pusat filantropi Indonesia, baik menyangkut zakat, infaq, shadaqah, dan wakaf.

"Selama ini tanah-tanah wakaf kita belum diproduktifkan secara optimal, umumnya masih untuk pendidikan, panti asuhan, dan rumah sakit. Nah kedepan ini kita mulai dengan Pusat Filantropi sebagai pusat pembiayaan, pusat pembiayaan ini tentu dengan skema pembiayaan syariah. Pembiayaan syariah supaya dana-dana syariah yang dihimpun itu dapat diproduktifkan dengan sebaik-baiknya," kata Amirsyah kepada tvMu, Senin.

Lebih lanjut, Amirsyah mengatakan, Gedung Pusat Filantropi Muhammadiyah ini akan dibangin tujuh lantai yang dilengkapi dengan berbegai fasilitas. Menurutnya, langkah ini merupakan salah satu upaya memproduktifkan tanah wakaf milik Persyarikatan.

"Gedung ini akan dibangun tujuh lantai dengan rooftop. Nanti penggunaannya bisa dimanfaatkan secara produktif untuk penginapan, dalam bentuk hotel, termasuk tempat diklat. Sehingga 54 kamar ini akan kita dapat jadikan sebagai bagaian dari upaya untuk memproduktifkan amal usaha Persyarikatan Muhammadiyah," jelasnya.

"Masa konstruksinya dua tahun, setelah selesai dibangun, masa penggunaan gedung ini selama 20 tahun oleh pihak yang melakukan pembiayaan," lanjut Amirsyah.

Sementara itu, Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengapresiasi langkah terobosan yang dilakukan Majelis Wakaf dan Kehartabendaan PP Muhammadiyah.

Dia berharap langkah ini dapat menjadi role model untuk pimpinan wilayah dan daerah.

"Ini adalah sebuah terobosan baru menurut saya dalam mengelola dan memanfaatkan tanah wakaf. Mudah-mudahan saja ini dapat menjadi contoh dan model," ucapnya.

VIDEO: Pembukaan Rakernas Majelis Pendayagunaan Wakaf PP Muhammadiyah