Dadang Kahmad Kecam Diskriminasi Hukum soal Artis Promosi Judi Online
TVMU.TV - Pemerintah saat ini tengah getol memberantas promosi judi online yang meresahkan masyarakat. Sejumlah nama artis dan influencer diduga terlibat mengiklankan dalam judi online.
Terkait hal ini, Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Dadang Kahmad mengecam upaya penegakan hukum yang dinilai diskriminatif antara masyarakat biasa dan artis yang terlibat kasus promosi judi online.
Menurut dia, diskriminasi penegakan hukum tersebut justru akan membuat praktik judi online di Indonesia semakin marak.
Dadang menyatakan bahwa judi online semakin merajalela karena kurangnya penindakan tegas.
Selain itu, ia menyinggung keberadaan orang berkuasa yang terlibat dibalik aktivitas industri judi online di Indonesia.
“Judol (judi online) semakin terang-terangan karena kalau kejahatan dan keburukan dibiarkan, tidak ada penindakan baik dari pemerintah maupun non-pemerintah, akan seperti itu, promosi judi online makin merajalela. Apalagi banyak orang yang berkuasa ikut bermain dalam promosi judol,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/11).
Disisi lain, Dadang menilai peran seluruh pihak penting dalam memberantas promosi judi online yang semakin masif.
Dalam hal ini, lanjutnya, pemerintah berperan sebagai penindak dan pencegah, sementara masyarakat sipil berperan menyadarkan publik terkait bahaya judi online.
"Kita pun sebagai civil society akan mendesak kepada pemerintah untuk mengadakan tindakan yang tegas terhadap promosi judi online ini, termasuk kepada hal-hal yang dilarang agama dan negara serta membahayakan secara fisik maupun harta terhadap masyarakat," tegas Dadang.
Saksikan Dialektika tvMu 'Berantas Korupsi Tanpa Retorika'
Comments (0)