PP Muhammadiyah dan Kemendikbudristek Bedah Buku 'Kristen Muhammadiyah'

PP Muhammadiyah dan Kemendikbudristek Bedah Buku 'Kristen Muhammadiyah'
Acara bedah buku “Kristen Muhammadiyah: Mengelola Pluralitas Agama dalam Pendidikan” di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta, Senin (22/5). Foto: Istimewa.

TVMU.TV - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan bedah buku “Kristen Muhammadiyah: Mengelola Pluralitas Agama dalam Pendidikan” di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta, Senin (22/5).

Untuk diketahui, buku tersebut merupakan produk penelitian Abdul Mu`ti bersama Fajar Riza Ul Haq. Dalam buku itu, keduanya menyoroti fenomena varian Kristen Muhammadiyah (Krismuha) disebabkan oleh interaksi yang intens antara anak-anak Muslim dengan Kristen dalam proses pembelajaran di sekolah Muhammadiyah, tanpa menghilangkan jatidirinya sebagai seorang Kristen yang taat.

Acara bedah buku itu turut dihadiri Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim. Dalam kesempatan itu, ia memberikan apresiasi adanya buku tersebut sebagai bentuk keterlibatan publik dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang mencintai keberagaman, inklusif, dan bebas dari kekerasan.

“Gagasan toleransi yang dihadirkan dalam buku ini sejalan dengan cita-cita kami di Kemendikbudristek untuk menghapus kekerasan dari dunia pendidikan Indonesia. Sejak tiga tahun lalu, kami telah menjadikan intoleransi sebagai salah satu bentuk kekerasan yang wajib dicegah dan ditangani, di samping perundungan dan kekerasan seksual,” ujar Nadiem.

Menurut Nadiem, kemerdekaan dalam belajar hanya akan terwujud jika sekolah dan kampus menjadi ruang aman yang mampu melindungi semua warganya, terlepas dari latar belakang identitas agama, suku, atau status sosial.

Terkait hal ini, Nadiem mengatakan pihaknya terus memprioritaskan gerakan pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan melalui berbagai inisiatif. Salah satunya yang menjadi momentum bersejarah dalam dunia pendidikan Indonesia adalah lahirnya Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

“Sebagai tindak lanjut dari terbitnya aturan tersebut, sekarang 100 persen perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia sudah memiliki satuan tugas. Satgas tersebut bertanggung jawab memberikan edukasi kepada warga kampus sebagai upaya pencegahan kekerasan, serta melakukan pemeriksaan atas laporan kekerasan sebagai bentuk penanganan,” tutur Nadiem.

Lebih lanjut, Nadiem mengatakan, hadirnya buku ini tentu akan semakin mendukung pencegahan dan penanganan intoleransi di satuan pendidikan.

“Terwujudnya satuan pendidikan yang inklusif dan toleran adalah kunci untuk menguatkan kebinekaan Indonesia, bibit untuk melahirkan Pelajar Pancasila yang cerdas berkarakter. Oleh karena itu, mari  terus bergotong royong menciptakan pendidikan Indonesia yang toleran dan inklusif, bergerak serentak mewujudkan Merdeka Belajar,” pesannya. (FAS)

VIDEO: Abdul Mu'ti Sebut Wahyu Bersifat Tetap dan Ijtihad Bersifat Tidak Tetap