Abdul Mu’ti Hadiri Acara Simposium Internasional di Amerika Serikat
TVMU.TV - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu’ti menghadiri acara Simposium Internasional bertajuk “Protecting the Right to Freedom of Thought, Conscience, and Religion: 75 Years of the Universal Declaration of Human Rights” di Utah, Amerika Serikat, Selasa (4/10).
Acara yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Hukum dan Agama Internasional Brigham Young University ini berlangsung selama tiga hari pada 1-3 Oktober 2023. Dalam forum ini, sebanyak 65 cendekiawan dan pemuka agama dari berbagai negara dipertemukan.
Abdul Mu’ti dalam acara itu menyampaikan peluang dan tantangan kebebasan beragama di Indonesia. Menurutnya, kebebasan beragama telah dijamin dan diatur lewat konstitusi.
Berdasarkan hal itu, Mu'ti menyimpulkan bahwa agama adalah hak pribadi setiap orang sehingga ateisme dan agnostisisme tidak dilarang oleh negara jika sebatas pilihan pribadi. Namun bila pilihan itu disebarkan maka termasuk tindakan melanggar hukum.
“Memercayai atau menganut agama adalah hak pribadi setiap orang, namun menyatakan agama adalah urusan publik. Dalam KTP, menurut undang-undang, seseorang boleh menuliskan atau tidak menuliskan agamanya dengan segala konsekuensinya,” jelasnya.
Selain itu, Mu'ti mengatakan dalam bernegara agama mempunyai kedudukan yang setara dan tertinggi bagi segala aspek kehidupan manusia, pemerintahan, dan pemerintahan.
Maka dari itu, kebijakan pemerintah, undang-undang, peraturan, dan kehidupan masyarakat -bahkan urusan pribadi- tidak boleh bertentangan dengan ajaran dan nilai-nilai agama.
VIDEO: Abdul Mu'ti Kunjungi Komunitas Warsawa di Berlin
Comments (0)