Anggota Maupun Pimpinan Persyarikatan Bakal Nonaktif, Jika Masuk Timses Capres-Cawapres

Anggota Maupun Pimpinan Persyarikatan Bakal Nonaktif, Jika Masuk Timses Capres-Cawapres
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti dalam acara konferensi pers di Universitas Ahmad Dahlan, Jumat (17/11). Foto: Tangkap layar YouTube tvMu Channel.

TVMU.TV - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu’ti menegaskan anggota maupun unsur pimpinan Persyarikatan bakal berstatus nonaktif dari kepengurusan, jika memutuskan masuk dalam tim sukses calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilu 2024.

"Sudah ada kebijakan dari PP Muhammadiyah bahwa mereka yang menjadi tim sukses, apalagi mereka yang menjabat sebagai pimpinan di amal usaha dan pimpinan persyarikatan, maka mereka nonaktif dari jabatannya," kata Mu'ti di Kampus Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Yogyakarta, Jumat (17/11/2023).

Lebih lanjut, Mu'ti mengungkapkan PP Muhammadiyah memberikan kebebasan kepada unsur pimpinan maupun anggota masuk dalam tim sukses capres-cawapres, termasuk maju sebagai calon anggota legislatif.

Meski demikian, lanjut dia, mereka harus menanggalkan posisinya dalam kepengurusan maupun jabatan yang diemban dalam organisasi, termasuk sebagai rektor perguruan tinggi di lingkungan Muhammadiyah.

"Jadi kalau ada rektor yang menjadi tim sukses mereka nonaktif dari jabatannya, begitu pula kalau ada pimpinan persyarikatan juga mereka harus nonaktif dari jabatannya," ucap Mu'ti.

Setelah seluruh tahapan Pemilu 2024 usai, Mu'ti mengatakan PP Muhammadiyah mempersilakan mereka kembali menduduki jabatan atau kepengurusan seperti semula.

"Bagi yang menjadi calon anggota legislatif kalau mereka terpilih, maka mereka diberikan kebebasan untuk menentukan pilihan, apakah kembali sebagai pimpinan persyarikatan atau amal usaha atau mereka memilih aktif penuh sebagai anggota legislatif," sebutnya.

VIDEO: Konferensi Pers PP Muhammadiyah: Hasil Konsolidasi Nasional dan Rencana Dialog Publik Capres-Cawapres