FISIP UMJ Terima SK Perubahan Nama Prodi Magister Ilmu Administrasi Jadi Magister Administrasi Publik

FISIP UMJ Terima SK Perubahan Nama Prodi Magister Ilmu Administrasi Jadi Magister Administrasi Publik
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III, Toni Toharudin memberikan surat keputusan (SK) tentang perubahan nama Program Studi (Prodi) Magister Ilmu Administrasi (MIA) menjadi Prodi Magister Administrasi Publik (MAP) FISIP UMJ kepada Ketua Prodi Magister Ilmu Administrasi FISIP UMJ, Izzatusolikhah  di Gedung LLDIKTI Wilayah III, Jumat (26/01/2024). Foto: UMJ.

TVMU.TV - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (FISIP UMJ) menerima surat keputusan (SK) tentang perubahan nama Program Studi (Prodi) Magister Ilmu Administrasi (MIA) menjadi Prodi Magister Administrasi Publik (MAP) FISIP UMJ pada Jumat, (26/01/2024).

Surat keputusan itu diberikan oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III, Toni Toharudin kepada Ketua Prodi Magister Ilmu Administrasi FISIP UMJ, Izzatusolikhah  di Gedung LLDIKTI Wilayah III, Jakarta.

Ketua Prodi Magister Ilmu Administrasi FISIP UMJ, Izzatusolikhah menjelaskan surat keputusan tersebut diterima oleh prodi MIA UMJ usai diajukannya surat permohonan tentang usulan perubahan nomenklatur prodi MIA FISIP UMJ kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.

Dia menambahkan, usulan perubahan nama prodi itu disebabkan oleh beberapa faktor yakni penyesuaian dengan peraturan Kementerian Pendidikan Budaya, Riset dan Teknologi, Nomor 32 tahun 2021 tentang penamaan program studi pada perguruan tinggi dan menspesifikasikan bidang keilmuan pada prodi Administrasi Publik FISIP UMJ.

“Ada beberapa profil lulusan yang bisa ditetapkan di dalam prodi MAP FISIP UMJ yakni manajer publik, di mana lulusan yang dihasilkan akan menjadi seorang penata laksana atau seorang manajer yang mengambil Keputusan. Kemudian sebagai birokrat, analis kebijakan dan seorang akademisi dan peneliti. Itulah kenapa kemudian dengan adanya MAP ini akan lebih spesifik mencirikan keilmuan yang ada,” jelas Izza.

Selain itu, Izza juga menjelaskan bahwa seluruh prodi atau keilmuan tertentu tidak berdiri sendiri, melainkan terintegrasi dengan hal-hal yang memengaruhi perkembangan prodi. Salah satunya adalah perkembangan teknologi yang memengaruhi pengadministrasian di dalam administrasi publik atau manajemen publik.

Berdasarkan Permendikbudristek, jelas dia, proses perubahan nama prodi MIA UMJ dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan mahasiswa prodi MIA FISIP UMJ yang sebagian besar berasal dari birokrat dan lembaga negara.

Izza pun berharap melalui perubahan nama prodi tersebut dapat membawa semangat baru dan mengakomodir kebutuhan dari pengguna prodi MAP FISIP UMJ. Kemudian, perubahan nama prodi ini diharapkan dapat meningkatkan minat mahasiswa baru untuk berkuliah di prodi MAP FISIP UMJ sesuai dengan gelar yang diraih.

“Dengan nomenklatur yang baru, harapannya juga bisa bersinergi dengan prodi administrasi publik yang ada di FISIP UMJ mulai dari tingkat Sarjana, Magister, hingga Program Doktor,” pungkas Izza.

VIDEO: Kowani Tingkatkan Pendidikan Perempuan Bersama UMJ