Soal Izin Tambang Ormas Agama, Haedar Nashir: Sumber Daya Alam Harus Diurus Namun Tidak Dirusak

Soal Izin Tambang Ormas Agama, Haedar Nashir: Sumber Daya Alam Harus Diurus Namun Tidak Dirusak
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir saat memberikan sambutan dalam acara Sidang Senat Terbuka sekaligus Milad ke-21 UMMI di Auditorium UMMI, Kamis (13/6). Foto: Tangkap layar YouTube Universitas Muhammadiyah Sukabumi.

TVMU.TV - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir menyampaikan sejak dirikan, Muhammadiyah telah mengurus berbagai aspek mulai dari pendidikan, kesehatan hingga ekonomi. Menurutnya, aspek lainnya seperti sumber daya alam harus diurus namun tidak dirusak.

"Ekonomi harus diurus, sumber daya alam, hutan, laut dengan ikannya, airnya harus dirawat, kemudian tambang segala macam harus diolah tapi jangan dirusak. Jadi tidak boleh dibiarkan alam itu," kata Haedar saat memberikan sambutan dalam acara Sidang Senat Terbuka sekaligus Milad ke-21 UMMI di Auditorium UMMI, Kamis (13/6).

Selain itu, Haedar menjelaskan, ada dua watak seorang muslim, pertama sebagai seorang pengabdi Allah dan kedua sebagai khalifah di muka bumi.

"Sekarang orang ramai soal tambang padahal urusan simpel saja. Tambang, sawit, ikan, itu batu, dan semua harus kita olah. Kalau ada yang merusak dengan cara dan maksud mengolah, nah itu ditertibkan oleh hukum, ditertibkan oleh segala sistem," sebutnya.

"Bukan berarti kita tidak boleh hanya karena orang lain buruk. Justru kalau ingin menunjukkan uswah hasanah kita tunjukkan bahwa kita bisa. Jadi ini soal mau ambil kesempatan atau tidak itu urusan kebijakan. Kebijakan Muhammadiyah dan ormas lain yang sebetulnya itu hal yang, tadi saya ngobrol dengan Kang Teten (Menkop UKM) itu sesuatu yang simpel," lanjut Haedar.

Guru besar sosiologi itu pun mencontohkan kegiatan pertambangan dengan penggalian tanah untuk kebutuhan produksi batu bata atau genting.

"Seperti penduduk itu kan biasa gali tanah untuk batu bata, untuk genting, bahkan banyak meninggalkan lubang gede-gede," katanya.

"Jadi hal yang biasa tapi jangan dirusak cuma harus dijaga, dirawat dan tidak boleh dirusak. Jadi sesuatu, semuanya bagi Muhammadiyah urusan dunia itu harus diurus dengan baik," sambung Haedar.

Haedar menilai Indonesia sebagai negara dengan mayoritas Islam maka harus dapat memiliki dan mengolah tanah airnya dengan baik.

Dia juga mengingatkan bahawa agama berpesan seorang mukmin harus kuat dan tidak menadahkan tangan.

"Karena apa? Karena mayoritas umat Islam di negeri ini dan warga bangsa Indonesia itu kan harus memiliki dan mengolah tanah airnya dengan baik, kita harus berdaya. Dan itu pesan agama kan, mukmin yang kuat itu jauh lebih baik dan lebih dicintai Allah ketimbang yang lemah. Kita tidak boleh jadi selalu tangan di bawah, alhamdulillah kami organisasi yang mandiri namun tetap terbuka untuk berkolaborasi," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan karpet merah terhadap organisasi keagamaan untuk mendapatkan izin kelola tambang atau Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).

Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara tepatnya dalam Pasal 83A.

VIDEO: Muhammadiyah Terapkan Iduladha 17 Juni 2024