Hilman Latief Dorong Ulama dan Mujtahid Muhammadiyah Lahirkan Ijtihad Berkemajuan Untuk Atasi Problem Haji
TVMU.TV - Bendahara Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Hilman Latief mendorong ulama dan mujtahid Muhammadiyah dapat melahirkan ijtihad-ijtihad berkemajuan untuk mengatasi problem haji kontemporer.
“Kita butuh ulama-ulama yang berkemajuan dalam berpikir, berani membawa pikiran-pikiran baru,” kata Hilman dalam acara The 3rd Annual Convention of Muhammadiyah USA yang diselenggarakan PCIM Amerika Serikat pada Sabtu (17/12).
Ia pun menjelaskan pergeseran fikih dalam haji itu berdasarkan pada nilai maqashid asy-syari’ah untuk mengatasi problem dari antrian jatah haji yang terlampau panjang, perluasan Mina, dan lain-lain hingga masalah seperti Indonesia sebagai negara pengirim jamaah haji terbesar, namun tidak mendapatkan manfaat di luar aspek spiritualitas.
Sebagaimana termaktub dalam Surat Al-Hajj ayat 28, Allah SWT menyebut ibadah haji memberikan banyak ragam manfaat atau manafi’. Sedangkan secara umum, ahli tafsir memaknai manafi’ sebagai pahala. Sementara menurut Hilman, manafi’ dapat diartikan sebagai manfaat spiritual, manfaat sosiologis (ukhuwah), sampai manfaat ekonomi (tijarah).
Dalam hal ini, Indonesia belum memperoleh manafi’ karena untuk memenuhi kebutuhan jutaan jamaah haji Indonesia, bahan pokok seperti beras, rempah-rempah, hingga daging dan ikan semuanya masih berasal dari negara asing seperti Thailand, Tiongkok, Vietnam, Brasil, dan Australia.
Selain itu, Hilman mengatakan belum lagi masalah dam (denda haji) dari jamaah haji Indonesia berupa sembelihan kambing yang dagingnya berjumpah ribuan ton namun tidak dapat disalurkan bagi masyarakat kurang mampu di Indonesia. Dia menilai hal-hal seperti ini, membutuhkan ijtihad baru dari sisi fikih kontemporer.
Berdasarkan gambaran di atas, Hilman mengatakan hal ini adalah pesan tersirat bagi Muhammadiyah secara umum untuk merawat tradisi ijtihad yang menjadi budaya organisasi.
Lalu, ia juga berharap ulama-ulama Muhammadiyah aktif menggagas konferensi fikih untuk melahirkan jawaban pasti sesuai manhaj Persyarikatan di berbagai bidang.
“Itu satu contoh saja, manhaj Islam Berkemajuan masih dibutuhkan dalam beribadah,” kata Hilman. “Lagi-lagi kita butuh keberanian untuk berijtihad,” terangnya.
Comments (0)