Muhammadiyah Kaji RUU Sisdiknas, Ketua PWM Jatim: Harus Berdasarkan Agama dan Pancasila
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melakukan kajian tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pemdidikan Nasional (Sisdiknas). Kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara UMM, Dikdasmen, dan Diktilitbang PP Muhammadiyah.
Hadir dalam diskusi itu, Wakil Ketua Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah, Profesor Khudzaifah Dimyanti menyampaikan, UU merupakan produk politik yang tujuannya menyejahterakan sosial. Namun hal ini seringkali muncul resistensi dari masyarakat.
"Tidak lain tidak bukan karena memang undang-undang dibuat di belakang meja," ujar Khudzaifah dalam keterangannya, Senin (21/3/2022).
Menurut dia, kegiatan diskusi ini harus menghasilkan argumentasi-argumentasi kuat dan perbaikan, terutama dalam menyikapi RUU Sisdiknas yang saat ini tengan dirancang oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Pada kesempatan yang sama, Rektor UMM, Fauzan menilai diskusi ini merupakan salah satu upaya pemartabatan bangsa. Maka dari itu, ujarnya, para akademisi harus memberi kontribusi dan masukan dalam rangka memperbaikinya.
Selain itu, Fauzan mengatakan, acara ini juga dilaksanakan untuk menghimpun pikiran-pikiran dan ide-ide dalam upaya penyempurnaan peraturan tersebut.
“Ini adalah sebuah pergerakan moral untuk pemartabatan bangsa. Masa depan peradaban bangsa salah satunya ditentukan oleh model serta arah pendidikan yang akan kita jalani ini,” lanjutnya.
Hal senada pun disampaikan oleh Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur (Jatim), Saad Ibrahim. Ia menegaskan, arah gerak bangsa harus berdasarkan agama dan sesuai dengan Pancasila yang menjadi dasar negara ini.
Adapun, Wakil Ketua Dikdasmen PP Muhammadiyah, Sungkowo juga berharap kegiatan diskusi ini dapat mengkaji lebih dalam mengenai pendidikan sehingga dapat memperbaiki RUU Sisdiknas.
Kemudian, Sungkowo mengatakan acara ini bisa mendapat gambaran dan hasil kajian yang komprehensif dan paling baru dari para pemateri. Sehingga diskusi yang diaksanakan ini dapat mencetuskan kontribusi menarik bagi RUU tersebut.
Comments (0)