Saudi Terbitkan Aturan Baru, Jemaah Bisa Masuk Raudhah Masjid Nabawi

Saudi Terbitkan Aturan Baru, Jemaah Bisa Masuk Raudhah Masjid Nabawi
Raudhah Masjid Nabawi/ Foto: moeslim.id.

TVMU.TV - Jemaah haji Indonesia dipastikan bisa masuk ke Raudhah Masjid Nabawi di Madinah. Hal tersebut diberlakukan seiring diterbitkannya aturan baru oleh Pemerintah Arab Saudi pada tahun ini.

Meski diperbolehkan, jemaah haji harus mendapat tasreh (surat izin) terlebih dahulu dari otoritas setempat.

Kepala Daker Madinah Amin Handoyo menyatakan bahwa pihaknya akan membuatkan tasreh bagi setiap jemaah haji Indonesia yang tiba di Madinah.

Demikian hal itu telah dilakukan pada masa kedatangan jemaah haji gelombang pertama (mendarat di Madinah), sebelum prosesi ibadah haji.

Sehingga layanan yang sama diberikan juga kepada jemaah haji gelombang kedua (mendarat di Jeddah) yang mulai tiba di Madinah pada 21 Juli 2022.

“Setiap jemaah haji yang tiba di Madinah, baik gelombang satu maupun gelombang dua, akan kita proses tasrehnya untuk bisa masuk ke Raudhah Masjid Nabawi,” jelas Amin Handoyo di Madinah, Sabtu (23/7/2022).

Lebih lanjut, ia menjelaskan, pengurusan tasreh jemaah haji Indonesia untuk masuk ke Raudhah diproses oleh Seksi Bimbingan Ibadah Daker Madinah.

Tiga hari sebelum keberangkatan jemaah ke Kota Nabi ini, Seksi Bimbingan Ibadah pun telah mengajukan penerbitan proses tasreh kepada pihak yang berwenang melalui sistem e-Haj.

“Jadi, kami upayakan saat jemaah tiba di Madinah, izin tasreh masuk Raudhah sudah terbit. Di situ tertera jadwal jemaah masuk ke Raudhah nya,” terang Amin.

Terkait proses izin tasreh, Amin mengatakan, Seksi Bimbingan Ibadah Daker Madinah sudah mendapatkan user dari pengelola e-Haj Kantor Urusan Haji (KUH) Jeddah.

Kemudian, petugas akan menginput nama-nama jemaah di setiap kloter berdasarkan rencana kedatangannya di Madinah. Setelah itu, diinput juga rencana jadwal masuk Raudhah, baik tanggal maupun waktunya.

“Input dalam e-Haj dilakukan oleh Seksi Bimbad Daker Madinah dengan memasukkan nama jemaah, nomor paspor, dan juga kloternya,” ujar Amin.

Apabila dalam prosesnya ada kendala dalam menerbitkan tasreh, Amin menegaskan petugas akan menyampaikan aduan (balagh) kepada operator e-Haj di KUH, Jeddah.

Jika belum terselesaikan, lanjut dia, masalah tersebut akan diteruskan ke Syarikat Adilla atau Kementerian Haji dan Umrah Saudi.

Selain itu, Amin menekan bahwa selama ini proses penerbitan tasreh berjalan lancar dan setiap masalah yang muncul bisa segera ditangani.

“Setelah tasreh terbit, Daker Madinah akan menyerahkannya format digitalnya atau pdf kepada Ketua Sektor untuk dicetak dan diserahkan kepada jemaah melalui petugas Kloter,” tegas Amin.

“Petugas kloter selanjutnya akan mengkondisikan para jemaahnya pada hari dan jam yang tertera di tasreh untuk berangkat menuju Raudhah Masjid Nabawi,” lanjutnya.

Lalu, Amin mengatakan, akses masuk Raudhah Nabawi dibedakan untuk jemaah perempuan dan laki-laki.

Dalam hal ini, jemaah perempuan menunggu masuk Raudhah melalui pelataran Masjid Nabawi di pintu 24. Sementara untuk jemaah laki-laki bisa menunggu di pelataran Masjid Nabawi pintu 37.

Tak hanya menggunakan izin tasreh yang diterbitkan oleh Daker Madinah, jemaah haji juga bisa mengurus izin masuk Raudhah secara mandiri dan online.

Ada dua aplikasi yang bisa digunakan, yaitu Eatmarna dan Tawakkalna. Meski demikian, kedua aplikasi ini hanya bisa diakses dengan menggunakan jaringan lokal Arab Saudi.

Tak lupa, Amin juga mengimbau jemaah untuk tetap menjaga protokol kesehatan selama berada di Madinah, termasuk saat di Masjid Nabawi dan Raudhah.

Untuk mekanisme izin tasreh dan pendaftaran online memberi kepastian setiap jemaah bisa masuk Raudhah secara terjadwal. Hal ini diharapkan juga dapat mengatur jemaah agar tidak terlalu berkerumun.

“Datang ke Raudhah sesuai jadwal. Tetap patuhi protokol kesehatan, jangan berkerumun dan tetap gunakan masker,” ucap Amin.

“Jemaah harus tetap menjaga kesehatan jelang kepulangan mereka ke Tanah Air,” tegasnya.

VIDEO: Jemaah Haji Sakit Dievakuasi ke Madinah