Siapakah Kartel Kenaikan Harga Minyak Goreng? Begini Kata Ekonom

Konsumsi minyak goreng di Tanah Air untuk kebutuhan industri dan rumah tangga begitu besar. Bahkan banyak pedagang kaki lima banyak yang menggunakan minyak goreng untuk bahan baku produksi seperti penjual gorengan, pecel lele, ayam goreng dan nasi goreng.

Berdasarkan data United States Department of Agriculture (USDA), konsumsi minyak sawit di Indonesia per tahun 2019 diperkirakan mencapai 12,75 juta ton atau sekitar 17% dari total konsumsi dunia yang sampai 74,48 juta ton. Lalu disusul dengan India 10,19 juta ton dan Cina sebesar 7,22 juta ton.

Di awal tahun 2022 harga minyak goreng menyentuh sekitar Rp19.000 hingga Rp24.000 per liter. Sehingga, banyak masyarakat yang panik karena kenaikan harga minyak goreng ini. 

Indonesia sebagai salah satu negara penghasil kepala sawit terbesar dengan lahan sekitar 14 juta hektar lebih, tentu seharusnya kenaikan harga tidak berlarut-larut.

Direktur Eksekutif Center of Law and Economic Studies (Celios), Bhima Yudhistira menegaskan, kenaikan harga minyak goreng sangat memukul daya beli masyarakat, terutama masyarakat miskin.

Ekonom Institute of Development on Economics and Finance (Indef) ini juga menyoroti adanya indikasi kartel yang dilakukan produsen minyak goreng dan kebijakan pemerintah kurang tepat. Lalu siapakah kartel dalam kenaikan harga minyak goreng ini?

Saksikan dialog pembahasan lengkap Bhima Yudhistira dalam program DIALEKTIKA tvMu dengan tema "Siapa 'Memainkan' Minyak Goreng?" secara streaming di YouTube tvMu Channel.

Jangan lewatkan dialog seru lainnya di program DIALEKTIKA tvMu setiap hari Sabtu pukul 19.30 WIB di tvMu dan secara streaming di YouTube tvMu Channel. Cerdas Mencerahkan.