Sikap Muhammadiyah Terkait Pemindahan Ibu Kota Negara
Rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur kian menimbulkan pro dan kontra. Proyek pembangunan dan pemindahan ibu kota negara baru yang dinamakan Nusantara tersebut, resmi bermula sejak UU IKN disahkan di DPR pada Januari lalu.
Pembangunan IKN di Kalimantan Timur ini rencananya akan dimulai pada pertengahan tahun 2022. Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) menargetkan upacara HUT RI di tahun 2024 akan dilaksanakan di lokasi ibu kota negara baru.
Seperti apa sikap Muhammadiyah mengenai IKN Nusantara?
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu’ti menyatakan bahwa pihaknya belum menentukan sikap terkait rencana pemindahan ibu kota baru. Apalagi, mewacanakan pembangunan kantor baru di Kalimantan Timur.
“Sampai sekarang belum ada pembahasan di PP Muhammadiyah terkait dengan pembangunan kantor PP Muhammadiyah di Ibu Kota Negara Nusantara. Banyak hal terkait IKN masih dalam proses,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (8/2) kemarin.
Ia juga menjelaskan, Muhammadiyah bukanlah lembaga negara harus terikat dengan ibu kota negara. Terkait pemindahan kantor PP Muhammadiyah ke ibu kota baru, lanjut Mu’ti, memerlukan bahasan hingga penyesuaian khusus di dalam musyawarah dan disiplin aturan organisasi.
Berdasarkan Aggaran Dasar (AD) Muhammadiyah pasal 3 menyebutkan, Muhammadiyah berkedudukan di Yogyakarta. Kemudian menurut Anggaran Rumah Tangga (ART) Muhammadiyah pasal 1 menyatakan dua ketentuan.
Pertama, Muhammadiyah berkedudukan di tempat didirikannya yakni, Yogyakarta. Kedua, Pimpinan Pusat sebagai pimpinan tertinggi memimpin Muhammadiyah secara keseluruhan dan menyelenggarakan aktivitas di dua kantor yaitu, Yogyakarta dan Jakarta.
Maka dari itu, Mu’ti mengungkapkan, Muhammadiyah tidak tergesa-gesa untuk memutuskan sikap. Apabila nanti dianggap perlu menyesuaikan, Muhammadiyah akan membahasnya lewat forum organisasi terdekat.
“Perubahan AD melalui Muktamar. Perubahan ART melalui Muktamar atau Tanwir. Muhammadiyah InsyaAllah akan melaksanakan Tanwir dan Muktamar 48 di Kota Surakarta 18-20 November 2022,” ungkap Mu’ti.
“Kemungkinan pembangunan kantor PP Muhammadiyah perlu dikaji secara seksama dengan mempertimbangkan urgensi, maslahat, kebutuhan administrasi, kemampuan sumber daya manusia, ketersediaan dana, situasi sosial-politik, dan berbagai pertimbangan strategis lainnya,” sambungnya.
Terlebih, sebut dia, sebelum isu ibu kota negara baru muncul, Muhammadiyah sejak lama telah memiliki amal usaha pendidikan dan kesehatan yang sangat representatif dan menjadi rujukan masyarakat di Kalimantan Timur, yakni Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) dan Rumah Sakit ‘Aisyiyah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news tentang Muhammadiyah setiap hari dari tvmu.tv. Jangan lupa subscribe juga channel YouTube tvMu Channel dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. Cerdas Mencerahkan.
Comments (0)