Beginilah Alur Pemilihan E-Voting di Muktamar ke-48

Beginilah Alur Pemilihan E-Voting di Muktamar ke-48
Anggota Panlih Muktamar ke-48 Muhammadiyah, Muchlas.

TVMU.TV - Anggota Panitia Pemilihan (Panlih) Muktamar ke-48 Muhammadiyah, Muchlas menyebutkan saat memilih 13 nama pengurus pusat pada Muktamar ke-48 Muhammadiyah, hal yang harus disiapkan oleh pemilih ialah kartu pemilihan.

Lebih lanjut, ia mengatakan kartu pemilihan yang dilengkapi dengan QR Code tersebut akan diberikan oleh petugas di depan bilik suara.

“Jadi, nanti sederhana sekali prosesnya bahwa bapak ibu menuju bilik suara kemudian disana nanti ada alat, tempat untuk membaca atau melakukan verifikasi,” kata Muchlas di sela-sela acara simulasi pemilihan Muktamar ke-48 Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah, Kamis (25/8).

Saat menerima kartu pemilihan, Muchlas mengatakan, pemilih akan dilakukan pengecekan secara fisik, seperti mencocokkan jenis kelamin, wajah dan lainnya. Tujuannya untuk meminimalkan kekeliruan.

“Kartu itu diletakkan diatas alat begitu, kotak kecil begitu, kemudian nanti petugas akan memeriksa fisik bapak dan ibu apakah sesuai dengan foto yang sudah disampaikan,” jelasnya.

Selanjutnya pemilih akan diarahkan ke bilik suara untuk menyalurkan suaranya. Petugas nantinya akan berjaga di samping bilik suara untuk membantu pemilih bila ada kendala atau memerlukan bantuan.

Usai dari bilik suara, pemilih kemudian akan melakukan tab lagi kartu pemilih ke alat scanner yang ada di meja bilik suara. Setelah scanner, selanjutnya layar komputer di bilik suara akan menampilkan beberapa daftar nama-nama calon yang akan dipilih. Jika sidang Tanwir Muhammadiyah akan memilih dari 94 nama calon, dan ‘Aisyiyah akan muncul sebanyak 105 nama calon.

“Itu ibu-ibu bisa milih 39 dengan cara menekan nomor yang tersedia di sana, setelah itu selesai tinggal dikirim (submit). Nanti sebelum dikirim akan ditanyakan dulu apakah sudah mantap atau belum, kalua belum akan ada perubahan, nanti dilakukan perubahan dengan cara yang sama, demikian juga bapak-bapak Muhammadiyah.” sebut Muchlas.

Ketua Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah ini pun berpesan, pemilih tidak membawa alat komunikasi dan kamera saat menyalurkan hak suaranya.

“Jadi, nanti HP nya ditinggal di depan, disitu sudah ada nanti panitia yang akan melaksanakan, merawat HP bapak ibu. Setelah keluar dari bilik maka alat komunikasi yang tadi dititipkan panitia bisa diambil kembali. Prinsipnya pada saat kita pemilihan tidak boleh ada dokumentasi apapun,” ucapnya.

VIDEO: Uji Kesiapan Sistem Pemilihan Muktamar ke-48 Muhammadiyah