Haedar Nashir: Sejarah Suara Muhammadiyah Membantah Anggapan Muhammadiyah Antibudaya
TVMU.TV - Sejarah awal Suara Muhammadiyah menunjukkan bahwa Muhammadiyah tidak dapat begitu saja dilabeli sebagai gerakan Islam yang anti terhadap tradisi dan budaya Jawa. Sejak awal penerbitannya, majalah tersebut justru menggunakan bahasa dan aksara Jawa sebagai bagian dari strategi dakwah dan literasi masyarakat.
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir menyampaikan hal itu dalam Tasyakur Milad ke-111 Suara Muhammadiyah di Grha Suara Muhammadiyah, Yogyakarta, Kamis (13/8).
Haedar menilai sejarah penggunaan bahasa dan aksara Jawa oleh Suara Muhammadiyah menjadi salah satu bukti bahwa relasi Muhammadiyah dengan kebudayaan tidak dapat dipahami secara hitam-putih. Ia bahkan menyebut anggapan bahwa Muhammadiyah merupakan gerakan yang membatasi diri dari budaya Jawa sebagai pandangan yang tidak memahami sejarah Muhammadiyah secara utuh.
“SM generasi awal kan pakai tulisan aksara Jawa dan bahasa Jawa. Saat itu mana mungkin ada organisasi Islam puritan—lah disebut puritan itu—atau haji-haji itu kok menghargai bahasa Jawa,” ungkap Haedar.
Berdasarkan catatan sejarah, Suara Muhammadiyah pertama kali terbit pada 1915 dan pada edisi-edisi awal menggunakan bahasa serta aksara Jawa. Perubahan berlangsung secara bertahap. Pada 1921, sejumlah edisi mulai menggunakan huruf Latin, sedangkan pada 1922 bahasa Melayu mulai digunakan bersama bahasa Jawa. Memasuki 1923, penggunaan bahasa Melayu semakin dominan.
Dari Bahasa Jawa Menuju Bahasa Melayu
Menurut Haedar, perubahan bahasa yang dilakukan Suara Muhammadiyah menunjukkan kemampuan Muhammadiyah membaca perkembangan masyarakat sekaligus memperluas jangkauan dakwahnya.
Penggunaan bahasa Jawa pada masa awal tidak berarti Muhammadiyah menempatkan budaya sebagai sesuatu yang harus diterima tanpa sikap kritis. Sebaliknya, tradisi dan kebudayaan ditempatkan secara dialogis dengan nilai-nilai Islam dan gagasan pembaruan.
Hal itu tercermin dalam sejumlah tulisan Suara Muhammadiyah pada dekade 1920-an yang mengangkat gagasan Islam rasional, termasuk narasi “Islam Agamaning Nalar” atau Islam sebagai agama yang mengedepankan nalar.
Dengan demikian, Haedar menilai Muhammadiyah tidak berada dalam posisi berhadap-hadapan dengan kebudayaan Jawa. Muhammadiyah justru berinteraksi dengan kebudayaan sembari membawa gagasan tajdid atau pembaruan.
Suara Muhammadiyah dan Tumbuhnya Nasionalisme
Perubahan bahasa juga membawa Suara Muhammadiyah keluar dari lingkup pembaca Jawa. Pada 1922, penggunaan bahasa Melayu mulai diperluas. Langkah tersebut menjadi bagian dari perkembangan Suara Muhammadiyah menuju media dengan jangkauan pembaca yang lebih luas di Nusantara.
Haedar menilai langkah tersebut memiliki arti penting dalam perjalanan nasionalisme Indonesia. Bahkan, penggunaan bahasa Melayu oleh Suara Muhammadiyah berlangsung sebelum Sumpah Pemuda pada 1928.
“Sejak tahun ’22 itu SM berbahasa Indonesia atau menggunakan bahasa Indonesia. Luar biasa, kan? Di saat Sumpah Pemuda itu tahun ’28, kemudian SM sudah mulai memelopori pengenalan bahasa Indonesia,” imbuhnya.
Catatan sejarah menunjukkan bahwa pada 1922 Suara Muhammadiyah mulai menggunakan bahasa Melayu, meskipun sebagian rubrik masih menggunakan bahasa Jawa. Memasuki 1923, penggunaan bahasa Melayu telah semakin menyeluruh. Sumber lain mencatat istilah bahasa Indonesia mulai diperkenalkan dalam perkembangan berikutnya. Karena itu, penggunaan istilah “bahasa Indonesia” pada 1922 sebaiknya dipahami dalam konteks perkembangan bahasa Melayu menuju bahasa Indonesia, bukan sebagai istilah baku yang sudah digunakan seperti sekarang.
Perubahan tersebut sekaligus memperluas jangkauan pembaca Suara Muhammadiyah ke luar Jawa. Sejumlah kajian mencatat bahwa perubahan bahasa dan aksara berkaitan erat dengan meluasnya peredaran majalah ke berbagai wilayah Nusantara.
Pers, Budaya, dan Gagasan Pembaruan
Bagi Haedar, perjalanan Suara Muhammadiyah memperlihatkan bahwa pers sejak awal menjadi bagian penting dari gerakan Muhammadiyah. Media bukan hanya digunakan untuk menyampaikan pesan keagamaan, tetapi juga menjadi ruang untuk membangun kesadaran intelektual, kebangsaan, dan kemajuan.
Karena itu, keberadaan Suara Muhammadiyah tidak cukup dilihat sebagai media internal Persyarikatan. Sejarahnya juga memperlihatkan bagaimana media tersebut beradaptasi dengan perubahan masyarakat, bahasa, dan kebutuhan pembaca.
Sejumlah catatan sejarah menyebut Suara Muhammadiyah pada awalnya memang ditujukan sebagai media dakwah Muhammadiyah. Dalam perkembangannya, penggunaan bahasa Melayu dan huruf Latin membuat jangkauan pembacanya semakin luas.
Bagi Muhammadiyah, pengalaman tersebut menunjukkan bahwa dakwah dan kebudayaan dapat berjalan berdampingan selama tetap diletakkan dalam kerangka nilai dan tujuan gerakan.
Haedar Dorong Suara Muhammadiyah Jadi Cagar Budaya Takbenda
Melihat panjangnya perjalanan tersebut, Haedar berharap Suara Muhammadiyah tidak hanya dipandang sebagai media yang telah bertahan lebih dari satu abad, tetapi juga sebagai bagian dari warisan sejarah dan kebudayaan Indonesia.
Karena itu, ia mendorong agar Suara Muhammadiyah dapat ditetapkan sebagai Cagar Budaya Takbenda oleh pihak yang berwenang.
Harapan tersebut tidak semata berkaitan dengan usia penerbitan, tetapi juga dengan jejak Suara Muhammadiyah dalam perkembangan literasi, pers, dakwah, bahasa, dan kebangsaan Indonesia.
Dengan sejarah lebih dari satu abad, perjalanan Suara Muhammadiyah menunjukkan bahwa media dapat menjadi ruang perjumpaan antara agama, kebudayaan, literasi, dan nasionalisme. Dari aksara Jawa, beralih ke huruf Latin, kemudian menggunakan bahasa Melayu dan berkembang menuju bahasa Indonesia, Suara Muhammadiyah terus bergerak mengikuti zaman tanpa kehilangan perannya sebagai media dakwah dan pencerdasan.