Sinergi Pentahelix Penanganan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (Gerakan Subuh Mengaji #14)

Pernikahan anak masih menjadi permasalahan serius di Indonesia, termasuk di Jawa Barat. Menurut data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat, terdapat sekitar 9.821 perkawinan anak terjadi selama 2020. 

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Jawa Barat, Anjar Yusdinar mengungkapkan, praktik pernikahan anak di Jawa Barat masih tinggi.

Menurut dia, pernikahan yang dilakukan oleh pasangan sebelum mencapai usia 18 tahun bisa memicu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual, dan kekerasan terhadap anak.

Apalagi peraturan perundang-undangan di Indonesia, batas minimal usia untuk menikah adalah 19 tahun, baik laki-laki maupun perempuan. Apabila belum mencapai usia tersebut, pernikahan dapat dikatakan sebagai pernikhan dini.

Saksikan dialog pembahasan lengkap Anjar Yusdinar dalam program Gerakan Subuh Mengaji dengan tema "Sinergi Pentahelix Penanganan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak" secara streaming di YouTube tvMu Channel dan GSM 'Aisiyah Jawa Barat.

Jangan lewatkan dialog seru lainnya di program Gerakan Subuh Mengaji setiap hari pukul 05.00 WIB di tvMu dan secara streaming di YouTube tvMu Channel dan GSM 'Aisiyah Jawa Barat. Subscribe juga channel YouTube tvMu Channel dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. Cerdas Mencerahkan.