30 Ribu Jemaah Masih di Madinah, Kepala Daker Madinah: Layanan Tetap Harus Maksimal
TVMU.TV - Kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah Amin Handoyo mengatakan, sekitar 30.000 jemaah haji Indonesia yang tergabung dalam gelombang kedua saat ini masih berada di Tanah Suci.
Lebih lanjut, ia menyebutkan, mereka semuanya kini terpusat di Kota Madinah untuk melaksanakan arbain sambil menunggu kepulangan ke Tanah Air.
Amin pun menegaskan, pihaknya akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada para jemaah. Dia berharap semua petugas di semua layanan baik itu akomodasi, transportasi, konsumsi, dan sektor khusus tetap bisa memberikan layanan selama 24 jam.
“Meskipun sebagian besar jemaah telah kembali ke tanah air, layanan tetap harus maksimal. Semua jemaah harus dipastikan mendapatkan pelayanan terbaik sampai dengan kepulangan nanti,” kata Amin saat apel pagi di Kantor Daker Madinah, Jumat (5/8).
Kemudian Amin meminta petugas agar layanan akomodasi dilakukan pengecekan kesiapan hotel mulai dari kamar, kecukupan air, hingga dengan kondisi pendingin udara.
Hal serupa juga dapat dilakukan oleh layanan konsumsi, harus dipastikan benar-benar kelayakannya. Dalam hal ini, para petugas harus dipastikan siap untuk menangani persoalan yang terjadi di lapangan.
Disisi lain, Amin menyebutkan, salah satu layanan yang paling sibuk saat ini ialah pelayanan kedatangan dan kepulangan.
Menurut Amin, salah satu tugasnya adalah mengecek dan memastikan semua paspor jemaah agar masuk ke muasasah sampai dengan kepulangan nanti ke tanah air.
“Kemarin ada bus yang tidak masuk ke terminal hijrah sehingga paspornya tidak masuk ke muasasah. Otomatis paspor jemaah tidak masuk ke muasasah. Alhamdulillah, semuanya sudah selesai. Kami berharap semuanya lancar sampai dengan kepulangan nanti,” jelasnya.
Selanjutnya, Amin menyebutkan pihaknya juga akan memastikan semua jemaah bisa masuk ke Raudhah selama berada di Madinah. Sebagaimana aturan yang dirilis sebelumnya, mereka bisa masuk dengan menggunakan tasrih bersama dengan rombonganya masing-masing.
Dipersembahkan oleh:
Comments (0)