Begini Cara MDMC Cegah Kekerasan di Pengungsian Gempa Cianjur
TVMU.TV - Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) berkomitmen mewujudkan kegiatan respon tanggap darurat gempa bumi di Cianjur bebas dari kekerasan, baik dari kekerasan seksual maupun lainnya yang mungkin terjadi di lokasi pengungsian para penyintas yang dikelola oleh MDMC.
Dalam mewujudkan hal itu, MDMC memasang banner-banner tegak bertuliskan “Safeguarding MDMC” di pos koordinasi dan pos pelayanan Muhammadiyah di Cianjur.
Pada banner itu terdapat tulisan “MDMC berkomitmen untuk menciptakan ruang aman dan bebas dari diskriminasi dan kekerasan, termasuk kekerasan seksual. Kami tidak mentoleransi tindakan kekerasan diskriminatif, eksploitatif dalam bentuk apapun”.
Selanjutnya diikuti dengan panduan jika mengalami, melihat, mendengar, mengetahui atau mencurigai telah terjadi kekerasan di ruang lingkup kegiatan penanggulangan bencana oleh MDMC agar menyampaikan aduan melalui beberapa saluran yang sudah disediakan.
Wakil Sekretaris MDMC PP Muhammadiyah, Khotimun Sutanti menyampaikan dalam situasi darurat seperti bencana alam kekerasan terhadap perempuan, anak dan kelompok rentan lainnya yang berpotensi terjadi.
Menurut dia, perlindungan tidak hanya keamanaan dari sisi bangunan fisik seperti gedung tidak ambruk atau keamanan tranportasi dan keamanan lainnya, tapi juga keamanan dari kekerasan seksual serta bentuk kekerasan lainnya.
Khotimun mengatakan, kasus kekerasan itu memang pernah terjadi di Palu, Lombok dan bahkan di beberapa negara, baik dilakukan oleh komunitas sesama pengungsi atau komunitas sekitar dari pengungsian.
“Bahkan ada juga yang dilakukan oleh pegiat kemanusiaan,” katanya di lokasi pos koordinasi Muhammadiyah untuk gempa Cianjur, Islamic Center Cianjur di Bojongherang, Selasa (29/11).
Maka dari itu, Khotimun menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen menerapkan sistem PSEA atau Protection from Sexual Exploitation and Abuse (Perlindungan dari Eksploitasi Seksual dan Kekerasan).
“Sistem ini, PSEA ini kita buat untuk menjaga, menciptakan ruang aman bagi pengungsi, relawan, staf dan komunitas,” jelasnya.
Khotimun menilai melalui pemasangan banner-banner itu, wujud sosialisasi bahwa MDMC itu tidak mentoleransi adanya kekerasan seksual yang terjadi di dalam setiap penyelenggaraan kegiatan MDMC.
“Dalam penanggulangan bencana maupun kegiatan manapun, termasuk respon yang dilakukan oleh siapapun yang selama itu dalam ruang lingkup MDMC,” sebutnya.
Untuk saluran pengaduan, Khotimun menyampaikan MDMC menyediakan 2 jalur yaitu di lokal Cianjur ada dari Nasyiatul Aisyiyah (NA) Kabupaten Cianjur dan yang kedua yaitu saluran PSEA di MDMC PP
“Person dari Nasyiatul Aisyah di sini yang nanti stand by untuk menerima pertama kalau misalnya ketemu kasus kekerasan seksual yang terjadi ataupun bentuk kekerasan yang lain termasuk itu kan kadang KDRT juga terjadi,” terangnya.
Disisi lain, Khotimun menyebutkan MDMC juga akan mendorong tim psikososial untuk mulai membantu mensosialisasikan sistem PSEA ini. “Ke depan kita akan lebih banyak juga supaya tim psikososial ikut menggali juga ketika mereka berada di lapangan,” pungkasnya.
VIDEO: Evaluasi Sistem Pelayanan Kesehatan MDMC
Comments (0)