Kantor PDM Gowa Digeledah, Kapolrestabes Makassar Benarkan Sedang Cari Pelaku Penganiayaan Polisi

Kantor Pusat Dakwah Muhammadiyah (PDM) di Jalan Istana Balla Lompoa, Kabupaten Gowa digeledah aparat tak berizin.
Penggeledahan berlangsung pada 8 Maret 2022 sekitar pukul 00.30 WITA. sejumlah personel tersebut melakukan aksinya mengatasnamakan Polrestabes Makassar.
Atas kejadian itu, Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kabupaten Gowa kemudian menyurati Kapolrestabes Makassar, seperti dilansir dari fajar.co.id pada Kamis (17/3).
“Kami minta pertanggungjawaban Pak Kapolresta Makassar disebabkan adanya beberapa personelnya yang tiba-tiba datang melakukan penggeledahan dan tanpa izin di kantor pusat dakwah tersebut,” ujar Ketua MHH PD Muhammadiyah Gowa, Muh Ikbal Majid, Selasa (15/3/2022).
Ikbal menuturkan, aparat masuk ke gedung secara tiba-tiba dengan berteriak, serta membangunkan kader-kader yang sedang terlelap tidur di gedung tersebut.
“Dari beberapa orang personel bersenjata laras panjang itu ada salah satu diantaranya yang masuk sambil berteriak, dan mengumpulkan paksa handphone anggota Muhammadiyah yang ada di kantor dinihari tersebut,” tuturnya.
Berdasarkan kabar yang beredar, kedatangan aparat itu untuk mencari salah seorang pelaku penganiayaan polisi, ketika demo kelangkaan minyak goreng di depan gedung DPRD Makassar, beberapa waktu lalu.
“Apalagi dengan tudingan mencari pelaku penganiayaan yang konon dikatakan pelakunya adalah anggota kami. Padahal sama sekali tidak ada anggota kami yang menjadi pelaku penganiayaan seperti dimaksud. Dan ini jelas salah sasaran,” ungkap Ikbal.
Kader Muhammadiyah di Kabupaten Gowa itu pun sangat menyesalkan peristiwa itu. Terlebih, kejadian itu pun disaksikan langsung oleh masyarakat sekitar.
“Mengingat tempat dilakukannya penggeledahan adalah merupakan kantor pusat dakwah Muhammadiyah, maka tentu hal ini akan menjadi preseden buruk terhadap citra Lembaga Muhammadiyah karena kedatangan anggota Kepolisian yang dilihat langsung oleh masyarakat sekitar,” jelas Ikbal.
Dengan demikian, MHH PD Muhammadiyah Gowa menyurati Polrestabes Makassar. Aksi aparat tersebut dianggap bertentangan dengan pasal 33 KUHAP dan pasal 32 ayat (1) dan (2) Perkapolri Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Polri.
Sementara itu, Aparat kepolisian dari Polrestabes Makassar pun membantah kejadian penggerebekan di kantor Pusat Dakwah Muhammadiyah, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa pada dini hari tersebut.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, menyebutkan, pihaknya tak ingin ada fitnah dalam peristiwa ini. Di sisi lain, ia membenarkan bahwa anggotanya sedang mencari pelaku pengeroyokan polisi saat demo kelangkaan minyak goreng di depan gedung DPRD Makassar.
Tapi, jelas Budhi, tak ada cekcok antara petugas dengan penghuni di gedung pusat dakwah Muhammadiyah Gowa. Hal itu dikuatkan dengan sebuah video singkat ketika kejadian.
“Saat memasuki tempat tersebut, anggota memang bawa senjata. Tetapi untuk ribut, sama sekali tidak ada. Seperti yang ada di video,” terang Budhi saat dikonfirmasi fajar.co.id, Selasa (15/3) kemarin.
“Dan tidak ada keributan. Malah yang ada di sana banyak bantu tugas kita untuk tangkap pelaku pengeroyokan,” sambungnya.
Comments (0)