Haedar Nashir Soroti Kasus Korupsi di Indonesia: KPK Hingga Lembaga Yudikatif Diminta Independen

TVMU.TV - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir menyoroti kasus korupsi dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2024 PP Muhammadiyah di Kantor PP Muhammadiyah, Senin (30/12).
Dalam hal ini, ia mendorong kembalinya independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehingga pemberantasan korupsi berjalan objektif.
Haedar juga menyatakan bahwa Muhammadiyah konsisten dan komitmen untuk mendukung usaha pemerintah dalam Pemberantasan korupsi yang adil dan objektif, serta tidak boleh terpengaruh oleh pihak manapun.
“Di sinilah kunci pada seluruh anggota komisioner KPK untuk menjaga dan membangun political will KPK,” ucapnya.
Dia menilai kembalinya independensi KPK tidak bisa dilakukan secara sepihak. Namun membutuhkan peran eksternal yang disambut oleh internal dalam penegakan hukum untuk pemberantasan korupsi.
Melalui komitmen semua pihak, Haedar beraharap tidak ada lagi fenomena politisasi KPK. Subjektivitas KPK dijadikan palu gadam untuk memukul lawan atau pihak yang berseberangan.
Guru Besar Ilmu Sosiologi ini memandang, jika komitmen untuk independen dijalankan KPK akan mendapat dukungan dari banyak pihak. Lebih-lebih masyarakat sipil yang juga tidak sepakat dengan korupsi.
Selain KPK, Haedar juga menyoroti lembaga Yudikatif yang lain termasuk Kepolisian, Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi, dan Negeri yang mengalami peluruhan kepercayaan dari masyarakat.
“Penegakan hukum dari kepolisian bahkan lembaga-lembaga Yudikatif dari Mahkamah Agung sampai pada Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi menjadi tempat untuk apa tegaknya keadilan,” terangnya.
Haedar menambahkan, komitmen tersebut bila dijalankan dengan bijak dan menjadi political will, diharapkan pada tahun-tahun mendatang penegakan hukum untuk tindak pidana korupsi bisa lebih baik lagi.
"Korupsi ini seperti sebuah penyakit yang menular di seluruh tubuh kita. Kami juga mendorong Lembaga Yudikatif ini untuk berperan sebagaimana mestinya,” ucap Haedar.
Disisi lain, ia meminta elit politik juga ikut berkomitmen dalam penegakan hukum bagi para pelaku korupsi. Transaksi-Transaksi balas budi diharapkan Haedar tidak ada lagi, saling sadar akan peran dan amanah publik.
Sedangkan perguruan tinggi juga diharapkan ikut berperan dalam penumpasan korupsi di Indonesia. Sebab seharusnya perguruan tinggi memiliki peran penting dalam menjaga objektivitas kebijakan, dan kompas kehidupan masyarakat.
Di tengah badai korupsi yang masih terjadi, Haear menyatakan bahwa Muhammadiyah tetap mengajak optimis untuk membangun Negara dan bangsa yang bersih.
Saksikan Tayangan Dialektika tvMu 'PPN 12 Persen Dikaji Ulang'
Comments (0)