Hentikan Mafia Bahan Pokok

TVMU.TV - Bulan Ramadan, alih-alih menabung pahala di bulan penuh berkah, tapi tidak bagi para tengkulak dan sebagian pedagang bahan pokok. Bahkan sebelum Hilal bulan Ramadan tampak, harga kebutuhan pokok telah mendahuluinya membubung tinggi. Lebih mengenaskan lagi, di tengah situasi ekonomi yang lesu, sebagian distributor Minyakita, minyak goreng kemasan yang diperuntukkan bagi rakyat kecil, juga menaikkan harga jualnya secara tidak langsung, melalui pengurangan takarannya. Untung saja, aparat negara, tangkas mengendus praktik curang ini, sehingga bisnis nakal yang merugikan masyarakat luas ini tidak kebablasan.

Kita apresiasi tindakan tangkas aparat negara mengungkap kasus pengurangan takaran Minyakita ini. Tetapi lebih penting lagi, praktik curang dan kriminal harus diberantas sampai ke akar-akarnya, dan kejadian serupa dipastikan tidak terulang kembali. Aparat berwenang, seperti Dinas Perdagangan, Satgas Pangan, hingga aparat Kepolisian, harus rajin-rajin melakukan monitoring rutin di pasar-pasar. Aparat berwenang, seharusnya tidak sekedar mencatat pergerakan harga bahan pokok dan seremoni kunjungan saja, melainkan melakukan uji petik rutin, yang menyangkut takaran, dan kualitas bahan pangan yang dikonsumsi masyarakat luas.

Di antara bahan pangan dari jenis sayur yang menghentak masayarakat adalah komoditas cabe. Sejak awal Januari 2025, harga cabe sempat naik hingga tiga kali lipat, dari rata-rata 40 ribu rupiah per Kilogram, melejit menjadi di atas 120 ribu rupiah. Hal ini bisa dimaklumi, karena faktor cuaca ekstrem, yang menyebabkan penyusutan hasil panen, terhambatnya jalur transportasi, dan tingginya konsumsi. Tetap saja, kenaikan harga cabe yang mencapai 300 persen, tergolong tidak masuk akal. Diindikasikan, kenaikan harga cabe yang tidak normal ini, akibat ulah tengkulak, sebagaimana kebiasaan yang sudah berlangsung sejak lama. Hingga pertengahan Maret 2025 ini, cabe rawit misalnya, masih bertengger di harga 95 ribu rupiah di Pasar Induk, sedangkan di Pasar Pengecer, bisa mencapai 100 ribu per Kilogramnya.

Selain cabe, harga daging sapi dan daging ayam, sejak awal Ramadan juga mengalami kenaikan sekitar 7,5 persen. Harga daging yang sebelum Ramadan 140 ribu rupiah, naik 10 ribu menjadi 150 ribu rupiah per Kilogramnya. Begitu juga daging ayam, yang semula sekitar 45 ribu, menjadi 58 ribu per Kilogramnya. Para pedagang daging, beralasan, kenaikan harga daging terjadi karena naiknya ongkos transportasi.

Dari peristiwa lonjakan harga kebutuhan pokok ini, kita menyadari betapa sistem pasar bebas yang diterapkan di negeri ini, tidak bisa dilepaskan sepenuhnya dari intervensi negara. Negara tidak boleh absen, dan membiarkan mekanisme pasar, bekerja tanpa menerapkan moral ekonomi. Konsep The Invisible Hand, yang menyatakan bahwa “pasar dapat mengatur dirinya sendiri”, yang dilontarkan bapak kapitalisme Adam Smith, tidak mungkin diterapkan 100 persen, pada masyarakat yang dipenuhi para mafia, dan pemburu rente, ditambah kesenjangan ekonomi yang terus menganga.

Negara harus bersifat imperatif, setidaknya melakukan mitigasi sejak dini. Pemerintah, tidak semestinya hanya bertindak layaknya pemadam kebakaran, alias hanya menanggulangi di sektor hilirnya semata, melainkan harus mulai bertindak sejak di hulu. Ada baiknya, bercermin dari negara tetangga, Malaysia, di mana pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi atas semua komoditas yang menyangkut hajat hidup orang banyak, termasuk di semua pasar tradisional. Apabila ada pedagang yang sesuka hati menaikkan harga kebutuhan pokok di atas harga yang ditetapkan pemerintah, maka aparat yang memiliki kewenangan layaknya polis diraja Malaysia, akan turun melakukan upaya preemtif. Malaysia memberlakukan undang-undang yang dikenal sebagai price control act, yang sudah ada sejak 1946 silam.

Semoga, bangsa kita, bersedia belajar, memperbaiki diri, termasuk dalam hal ini mengenai tata niaga bahan pokok. Intinya, penyelenggara negara harus  amanah, dan berjuang sepenuhnya demi kesejahteraan rakyat secara semesta, bukan menyejahterakan segelintir orang semata. Secara timbal balik, masyarakat akan patuh atas segala norma yang ditetapkan negara, termasuk dalam hal pajak negara. Semoga negeri ini mencapai keadaan negeri yang baik, dengan tuhan yang maha pengampun, Baldatun Thotibatun Wa Robbun Ghofur.