Jemaah Haji Sakit di Arab Saudi Jadi Tanggung Jawab Pemerintah
TVMU.TV - Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan, jemaah haji yang sakit dan dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi maupun Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) sampai operasional haji berakhir tetap menjadi tanggung jawab pemerintah hingga mereka dipulangkan ke Tanah Air.
"Kalau operasional haji selesai jamaah tetap sakit akan diserahkan ke KJRI dan berkoordinasi dengan RS terdekat apakah di Madinah, Makkah atau Jeddah. Setelah itu kita pantau perkembangannya sampai sembuh atau dinyatakan boleh pulang maka KJRI serahkan ke kita dan kita akan antar sampai ke rumah," kata Saiful di Makkah, Arab Saudi, Minggu (1/8/2022).
Dalam hal ini, ujar dia, Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama yang nantinya akan memulangkan jemaah haji ke daerahnya, bahkan hingga ke rumah jemaah.
Terkait proses pemulangan jemaah, Saiful mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi sampai operasional haji berakhir. Setelah itu, dari Ditjen PHU akan terus memantau kondisi jemaah apakah boleh pulang atau belum.
Jika telah diperbolehkan pulang maka, lanjut Saiful, PHU akan berkoordinasi dengan petugas di wilayah jemaah dan nantinya akan diantar pulang hingga ke rumah dengan pendampingan dari Ditjen PHU.
Lalu operasional Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daerah Kerja (Daker) Mekkah akan ditutup pada 5 Agustus 2022, seiring dengan pemberangkatan terakhir jemaah haji dari Makkah ke Madinah sehingga bila masih ada jemaah yang dirawat akan dipindahkan ke KKHI Madinah.
Sementara itu, Kepala Seksi Kesehatan Daker Makkah Muhammad Imran menyampaikan, saat ini masih ada 23 jemaah yang dirawat di RS Arab Saudi dan 10 jemaah dirawat di KKHI Mekkah.
"Kebanyakan mereka masih dirawat karena stroke maupun operasi jantung, saat ini masih tunggu masa pemulihan. Kita doakan mereka semoga pulih dan segera kembali ke Tanah Air," sebut Imran.
Imran menambahkan, jemaah haji 2022 yang dirawat di KKHI Mekkah sebagian besar mempunyai komorbid atau penyakit penyerta yang berat seperti diabetes, hipertensi maupun penyakit jantung.
Comments (0)