Kemenag Berharap Teknologi Digital Dimanfaatkan sebagai Sarana Penguatan Moderasi Beragama

Kemenag Berharap Teknologi Digital Dimanfaatkan sebagai Sarana Penguatan Moderasi Beragama
Kepala Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kemenag, M. Arfi Hatim/ Foto: Kemenag.

TVMU.TV - Kepala Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama (Kemenag), M. Arfi Hatim menyebutkan bahwa konsep moderasi beragama bukanlah suatu hal baru di Indonesia.

Menurut dia, konsep tersebut telah lama diaktualisasikan oleh masyarakat di Tanah Air. Namun, konsep moderasi bergama ini baru digencarkan beberapa tahun terakhir oleh Kemenag sebagai suatu gerakan.

"Ini sekarang sudah menjadi program prioritas dalam Kementerian Agama," ungkap Arfi dalam acara Diskusi Buku dan Workshop Literasi Digital Moderasi Beragama, Sabtu (23/3) secara daring.

Lebih lanjut, Arfi mengungkapkan, proses sosialisasi atau diseminasi konsep moderasi beragama ini memiliki tantangan tersendiri sebagai suatu gerakan.

"Ini menjadi suatu tantangan tersendiri, pengalaman saya sendiri semakin kita melakukan sosialisasi, diseminasi, seminar selalu ada hal-hal baru yang justru hal-hal baru tersebut menjadi tantangan," ungkapnya.

Pada era perkembangan saat ini, Arfi menilai teknologi digital memiliki potensi besar dalam memperkuat moderasi beragama.

Oleh karena itu, ia berharap teknologi digital dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk penguatan moderasi beragama dalam kehidupan dan keseharian masyarakat.

Saksikan Live Streaming Diskusi Buku dan Workshop Literasi Digital Moderasi Beragama