Abdul Mu’ti Soroti Status Tersangka Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti menyoroti ditetapkannya Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti oleh Polda Metro Jaya sebagai tersangka atas pencemaran nama baik terhadap Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan.
Menurut Mu’ti, Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai pendekar hukum yang membela kebenaran.
“Haris dan Fatia adalah dua pendekar hukum yang konsisten membela kebenaran. Mereka berdua adalah pribadi yang berintegritas,” katanya seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (21/3/2022).
Selain itu, Mu’ti berharap aparatur penegak hukum bisa bersikap obyektif dalam menangani perkara ini. Dia pun berharap agar keduanya tidak mendapatkan tekanan saat menjalani perkara tersebut.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik.
Haris Azhar dan Fatia dilaporkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, karena menyebut namanya terlibat dalam pertambangan emas di Blok Wabu di Intan Jaya, Papua.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan membenarkan penetapan status tersangka itu.
“Iya keduanya tersangka,” kata Zulpan di Jakarta, Sabtu (19/3/2022) kemarin.
Comments (0)