Ketua LPCR Tegaskan Seluruh Amal Usaha Muhammadiyah Milik Persyarikatan, Bukan Perseorangan

Ketua LPCR Tegaskan Seluruh Amal Usaha Muhammadiyah Milik Persyarikatan, Bukan Perseorangan
Ketua LPCR PP Muhammadiyah, Jamaludin Ahmad/ Foto: muhammadiyah.or.id.

TVMU.TV - Ketua Lembaga Pengembangan Cabang dan Ranting (LPCR) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Jamaludin Ahmad menegaskan seluruh Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) yang tersebar di seluruh Indonesia, bahkan di luar negeri merupakan milik Persyarikatan.

Menurut dia, tidak ada satupun yang dimiliki secara pribadi, walaupun wakaf dari perorangan.

Lebih lanjut, Jamal mengatakan, dengan melembagakan amal salih ini diharapkan amal yang disalurkan melalui Muhammadiyah menjadi tahan lama sekaligus manfaatnya lebih luas.

“Itulah perbedaan Muhammadiyah, melembagakan amal salih supaya kebaikan menjadi lama, dan tidak jadi rebutan,” kata Jamal dalam keterangannya seperti dikutip tvMu, Senin (3/10).

Setelah itu, Jamal menerangkan, apabila amal usaha tersebut menjadi milik perorangan dikhawatirkan akan menjadi bahan rebutan anak temurun. Pelembagaan amal salih melalui Muhammadiyah adalah salah satu cara agar amal tersebut bisa dirasakan lebih luas, dan kemanfaatan bisa lebih panjang.

Selanjutnya, Jamal juga mengatakan, amal salih yang dilembagakan juga dapat menjaga keimanan seorang muslim dari godaan pemurtadan.

“Itulah gunanya bermuhammadiyah itu berislam yang dilembagakan, jangan main sendiri-sendiri. Termasuk ketika membuat fatwa di Muhammadiyah itu tidak membuat sendiri-sendiri,” sebutnya.

Dia menilai pelembagaan juga dilakukan oleh Muhammadiyah dalam putusan fatwa, melalui Majelis Tarjih dan Tajdid, Muhammadiyah memproduksi fatwa untuk diikuti seluruh warga Muhammadiyah.

Maka dari itu, Jamal berharap warga Muhammadiyah mengikuti fatwa Majelis Tarjih, bukan fatwa individu yang sering kali tidak otoritatif.

Meski mengikuti fatwa yang diproduksi oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Jamal mengingatkan agar tidak menyalahkan fatwa dari kelompok lain, sebab mereka memiliki dalil sendiri.

VIDEO: Internalisasi Program Persyarikatan Program Persyarikatan dalam Seni, Budaya, dan Olahraga