Manhaj Tarjih Muhammadiyah, Metode Menafsirkan Ajaran Agama Islam

Manhaj Tarjih Muhammadiyah, Metode Menafsirkan Ajaran Agama Islam
Ketua PP Muhammadiyah, Syamsul Anwar/ Foto: Istimewa.

TVMU.TV - Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Syamsul Anwar menyampaikan dalam Manhaj Tarjih Muhammadiyah disebutkan bahwa metode adalah langkah-langkah prosedural dalam menafsirkan ajaran agama Islam. Ia melanjutkan, metode dalam Manhaj Tarjih ini didasarkan pada dua asumsi pokok, yaitu asumsi integralistik dan asumsi hirarkis.

Syamsul menjelaskan asumsi hirarkis merupakan pandangan bahwa norma-norma syariah tersusun dalam sebuah hirarki. Dia pun menambahkan, ide asumsi ini mungkin tidak ditemukan dalam usul fikih klasik, namun gagasan ini merupakan hasil ijtihad dari ulama-ulama Muhammadiyah. Meskipun demikian, inspirasinya tetap berasal dari pemikiran para ulama terdahulu, terutama dari Imam Syatibi.

“Asumsi metode ini tidak ada dalam usul fikih klasik, ini ijtihad dari Muhammadiyah. Meski demikian, inspirasi asumsi ini berasal dari para ulama terdahulu terutama Imam Syatibi,” kata Syamsul dalam acara Panduan Penyusunan Fatwa bagi Mahasiswa PUTM Semester V di Aula Masjid Islamic Center UAD, Jumat (8/9).

Selain itu, Syamsul menjelaskan bahwa dalam asumsi hirarkis, terdapat tiga jenjang norma yang menjadi pijakan. Tingkat paling bawah adalah nilai-nilai dasar (al-qiyam al-asasiyyah), yang mengandung nilai-nilai esensial dalam ajaran Islam seperti tauhid, kemaslahatan, kebebasan, dan sebagainya. Menurutnya, hal ini adalah pondasi dari semua hukum Islam yang kemudian akan dibangun di atasnya.

Tingkat di atasnya adalah prinsip-prinsip umum (al-ushul al-kulliyah), Syamsul mengatakan prinsip-prinsip ini merupakan konkretisasi dari nilai-nilai dasar dalam bentuk an-Nadlariyat al-fiqhiyyah yang tidak memiliki rumusan tetap namun ada dalam ajaran Islam, serta al-qawaid al-fiqhiyyah yang memiliki rumusan tertentu. Prinsip ini memberikan panduan lebih konkret dalam menerapkan nilai-nilai dasar dalam konteks yang lebih spesifik.

Kemudian tingkat paling atas dalam asumsi hirarkis ini adalah hukum konkrit (al-ahkam al-far’iyyah), Syamsul menyebutkan prinsip ini mencakup hukum taklifi dan wad’i.Baginya, semua hukum-hukum ini bergantung pada nilai-nilai dasar dan prinsip-prinsip umum yang telah ditetapkan di tingkat lebih dasar.

Selanjutnya, Syamsul menjelaskan bahwa asumsi integralistik adalah pendekatan yang memanfaatkan berbagai jenis dalil. Dengan mengumpulkan kolektivitas antar dalil ini, Manhaj Tarjih berusaha untuk menciptakan pemahaman yang utuh tentang makna hakiki dari ajaran Islam. Pengumpulan kolektivitas antar dalil ini adalah kunci utama dalam pendekatan integralistik ini.

Dengan menggabungkan berbagai jenis dalil, Manhaj Tarjih berupaya untuk menciptakan pemahaman yang utuh tentang makna hakiki dari ajaran Islam. Ini berarti bahwa ajaran Islam tidak dipahami hanya melalui satu sudut pandang atau satu jenis dalil saja. Sebaliknya, pendekatan ini mencari kesatuan dalam berbagai perspektif dan sumber-sumber ajaran agama.

Asumsi integralistik ini memiliki relevansi yang besar dalam konteks masyarakat modern yang beragam dan kompleks. Dalam dunia yang terus berubah, ajaran agama harus mampu menghadapi berbagai tantangan yang muncul. Dengan pendekatan integralistik, Manhaj Tarjih memungkinkan pemahaman yang lebih kaya dan komprehensif tentang Islam, sehingga dapat memberikan panduan yang sesuai dengan zaman kita.

Berdasarkan paparan di atas, metode Manhaj Tarjih ini memberikan panduan yang relevan dan dinamis dalam memahami ajaran agama Islam. Melalui asumsi integralistik dan hirarkis, kedua metode ini memberikan kerangka kerja yang kuat untuk menjawab tantangan-tantangan baru dalam kehidupan masyarakat modern sambil tetap berpegang pada nilai-nilai dasar dan prinsip-prinsip umum yang menjadi landasan agama Islam.

VIDEO: Mimbar At-Tanwir 'Menjaga Lingkungan Hidup'