Pagar Makan Laut yang Misterius
TVMU.TV - Ini bukan kisah legenda Roro Jonggrang, di mana Pangeran Bandung Bondowoso diminta membangun Candi Prambanan, hanya dalam satu malam. Ini bukan pula kisah legenda Sangkuriang, yang mencintai ibunya sendiri, lalu membuat perahu raksasa dalam semalam, yang akhirnya berubah menjadi Gunung Tangkuban Perahu. Bukan, tapi ini tentang pagar sepanjang 36 kilometer, yang makan wilayah pesisir lautan, di wilayah Pantai Utara, Kabupaten Tangerang, Banten. Bedanya, keberadaan Candi Prambanan, dan Gunung Tangkuban Perahu, hanyalah legenda belaka. Tapi pagar laut di Tangerang ini, fakta, bukan fiksi, dan dilakukan tidak hanya dalam waktu semalam, tapi berbilang bulan. Pemagaran laut itu, sudah terjadi sejak Agustus 2024 Tapi ributnya baru Januari 2025 ini.
Meskipun pagar makan lautan ini sudah diributkan sejak pekan pertama Januari, tetapi hingga pekan ketiga di bulan yang sama, belum ada yang mengaku sebagai pelaku. LSM Jaringan Rakyat Pantura, JRP, sempat mengklaim, pagar makan laut itu dibuat atas swadaya rakyat setempat, untuk menahan abrasi. Tapi, dalih itu segera dimentahkan oleh pertanyaan bernada skeptis, rakyat mana yang mampu membiayai pemagaran laut sepanjang 36 kilometer, dengan biaya miliaran rupiah itu??. Bukankah hingga hari ini, sebagian besar, bahkan mayoritas, yang namanya rakyat nelayan di sepanjang garis pantai Indonesia, hidupnya masih memprihatinkan??. Pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan, mengambil insiatif menyegel pagar laut itu, dengan tujuan antara lain, untuk mengetahui siapa Sang Empunya, sekaligus meminta pagar bambu haram itu, dibongkar sendiri oleh pembuatnya. Tapi hingga pagar mulai dibongkar oleh TNI Angkatan Laut, Sang Empunya tetaplah misterius. Jangan-jangan, apabila pagar ini tidak dibongkar, kelak akan menjadi cerita legenda pula seperti halnya legenda Roro Jonggrang dan Sangkuriang.
Banyak pihak yang menduga keberadaan pagar laut ini adalah karya pengembang dari Proyek Strategis Nasional, PSN, Pantai Indah Kapuk, PIK Dua. Dugaan itu bukan tanpa alasan, karena secara dimensi lokasi, berada di kawasan wilayah yang tidak jauh di PSN PIK Dua, yaitu di Belahan Utara Kabupaten Tangerang. Yang kedua, secara dimensi waktu, pembuatan pagar makan lautan itu, hampir bersamaan dengan waktu munculnya isu PSN PIK Dua, yang diungkap sejumlah aktivis di media sosial. Hanya saja, pihak PIK Dua membantah pula. PIK Dua mengaku tidak tahu, siapa yang memagari lautan itu. Lagi-lagi, keberadaan pagar makan lautan itu, masih misterius. Lebih misteriusnya lagi, hingga kini otoritas wilayah setempat yaitu Pemerintah Kabupaten Tangerang, dan Pemerintah Provinsi Banten, diam seribu bahasa. Apalagi Pemerintah Pusat, mulai dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Agraria, apatah lagi Kementerian Dalam Negeri, lebih tidak tahu lagi, siapa pemagar laut yang misterius ini. Satu lagi bukti, betapa tatakelola pemerintah dan negara kita, begitu ironis, dan karut-marutnya. Tugas “Cuci Piring” oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran, memang berat. Tetapi kita yakin dan optimistis, hal ini bisa dibereskan, dengan dukungan rakyat semesta, ditunjang oleh niat ikhlas pula sebagai tugas dan amanat konstitusi, yang harus ditunaikan dengan tuntas.
Kita juga mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto, yang tegas memerintahkan pasukan TNI, membongkar pagar makan lautan itu. Tetapi perintah bongkar pagar saja, belumlah cukup, apabila tidak dilakukan juga membongkar siapa pelaku, dan dalang pembuatnya. Jika sudah ketahuan pelaku dan dalangnya, seret ke muka hukum, dan terapkan sanksi yang tegas, imparsial, dan tanpa pandang bulu. Jika tidak demikian, jangan harap negeri ini segera bangkit dari keterpurukan, karena kepastian hukum dipermainkan. Semua orang di negeri ini, dituntut sikap dan tindakan taat hukum, karena ketaatan terhadap aturan, adalah niscaya bagi manusia di alam semesta ini. Ingatlah, mengapa Nabi Adam dipindahkan oleh tuhan dari Surga ke Bumi?, Karena Nabi Adam tidak taat kepada aturan atau hukum tuhan, dan lebih menuruti bujukan setan.
VIDEO: Editorial tvMu 'Ironi Sandi Sang Pelantang'
Comments (0)