Cek Jadwal Pembelajaran Bulan Ramadan 2025 Sesuai Surat Edaran Bersama Pemerintah

Cek Jadwal Pembelajaran Bulan Ramadan 2025 Sesuai Surat Edaran Bersama Pemerintah
Ilustrasi/ Foto: SDN Yosowilangun Lor 02.

TVMU.TV - Pemerintah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Skema pembelajaran siswa selama periode Ramadan ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendasmen), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 400.1/320/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadhan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Untuk lebih jelas, berikut jadwal lengkap kegiatan belajar mengajar selama bulan Ramadan 2025:

Tanggal libur sesuai SEB pembelajaran di bulan Ramadan 2025

1. Tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan.

2. Tanggal 6 sampai dengan tanggal 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan.

Selain kegiatan pembelajaran, selama bulan Ramadhan diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama, antara lain:

Bagi peserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Al Quran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.

Sedangkan peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

3. Tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025 merupakan libur bersama Idul Fitri bagi sekolah/madrasah/ satuan pendidikan keagamaan.

Peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan selama libur Idul Fitri.

4. Kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan dilaksanakan kembali pada tanggal 9 April 2025.

Adapun dalam SEB pembelajaran di bulan Ramadan 2025 disebutkan peran orangtua/wali selama pembelajaran

1. Orangtua/wali membimbing dan mendampingi peserta didik dalam melaksanakan ibadah.

 2. Memantau peserta didik pada saat melaksanakan kegiatan belajar mandiri.

Link Download SEB pembelajaran di bulan Ramadan 2025

Klik Link di Sini

VIDEO: Menteri Agama Ajak 'Aisyiyah Jadi Pelopor Perubahan