Pengamat Pendidikan Kritik Perpanjangan Libur Sekolah di Masa Mudik Lebaran

Pengamat Pendidikan Kritik Perpanjangan Libur Sekolah di Masa Mudik Lebaran
Ilustrasi/ Foto: pixabay.com.

TVMU.TV - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memutuskan untuk memperpanjang waktu liburan sekolah di masa mudik lebaran.

Awalnya, libur sekolah ditetapkan hanya sampai hari Minggu (8/5/2022). Namun, diperpanjang hingga Rabu (11/5/2022).

Adapun perpanjangan libur sekolah ini berlaku untuk wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

Keputusan ini pun menuai kritik dari berbagai pihak. Salah satu kritik datang dari pengamat pendidikan, Prof. Dr. Agus Suradika, M.Pd.

Ia menilai, perpanjangan libur sekolah ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak memahami esensi dan urgensi dari belajar.

"Perpanjangan libur sekolah menandakan pengambil kebijakan tidak memahami urgensi belajar," ujar Agus saat dihubungi sebagaimana ditulis Selasa (10/5).

Menurut Anggota Badan Pembina Harian Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) ini, bila ingin menjadi bangsa ini maju, maka perlu memperhatikan pendidikan.

"Bangsa maju harus serius memperhatikan pendidikan, terlebih lagi proses belajar di kelas di bawah bimbingan pendidik yg berkualitas," tandas Agus.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news tentang Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah setiap hari hanya di tvmu.tv.