Peran Perempuan di Ranah Publik

TVMU.TV - Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Alimatul Qibtiyah menyatakan bahwa fitrah perempuan tidak hanya di ranah domestik, namun juga ranah publik.

Misalnya, istri pertama Rasulullah SAW, Sayyidah Khadijah merupakan seorang pengusaha yang berpenghasilan lebih tinggi dari suaminya.

Dengan demikian hal ini menunjukkan bahwa, suami dan istri harus saling melengkapi dalam melaksanakan fungsi dan perannya baik di ranah domestik maupun publik.

Terlebih, ujar Alimatul, konsep keluarga ideal adalah keluarga yang menjamin tumbuh kembang dan potensi semua anggota keluarganya, serta menghindari apapun bentuk kekerasan.

Hal ini disampaikannya dalam program Tarjih Menjawab yang tayangan 30 menit jelang buka puasa di bulan Ramadhan. Sementara acara ini dipersembahkan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.

Adapun pembahasan tentang kesetaraan suami dan istri ini juga sebagaimana dijelaskan dalam QS. Al-Baqarah 187:

Dihalalkan bagi kamu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu masing-masing; mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka”. 

Alimatul pun menjelaskan, ayat ini memang tidak secara signifikan membahas relasi kesetaraan suami dan istri, namun dapat dilihat dari beberapa kata yang dapat menjadi landasan equalitas dua pasangan.

Saksikan pembahasan lengkap Alimatul Qibtiyah membahasa "Fitrah Perempuan Dirumah Benarkah" Klik Disini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news tentang Muhammadiyah dan Aisyiyah setiap hari di tvmu.tv. Jangan lupa subscribe juga channel Youtube tvMu Channel dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. Cerdas Mencerahkan.