Anwar Abbas Minta Kejagung Usut Tuntas Kasus Korupsi PT Timah

Anwar Abbas Minta Kejagung Usut Tuntas Kasus Korupsi PT Timah
Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas/ Foto: muhammadiyah.or.id.

TVMU.TV - Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi Tata Niaga Komoditas Timah di Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Timah Tbk tahun 2015-2022.

Ia meminta Kejagung mengusut tuntas kasus tersebut karena telah mempergunakan kekuasaan dan pengaruhnya dalam melindungi praktik tidak terpuji itu.

“Untuk itu kita sangat berharap kepada semua pihak di negeri ini terutama kepada Presiden RI agar mendukung penuh langkah-langkah pembersihan yang dilakukan oleh kejaksaan agung ini,” kata Anwar dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip tvMu, Kamis (30/5).

Selain itu, Anwar juga meminta kepada pihak Kejagung agar secepatnya dapat melimpahkan kasus ini ke pengadilan, sehingga semua masalah menjadi terang benderang. Sebab, yang mereka lakukan tersebut jelas-jelas merupakan pengkhianatan terhadap konstitusi dimana semestinya menurut UUD 1945 pasal 33 ayat 3.

Sebagaimana disebutkan dalam perundangan tersebut, bahwa sumber daya alam harus dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Berdasarkan pada amanat konstitusi itu, Anwar menyebutkan para pelaku telah melecehkan dan menginjak-injak konstitusi sehingga menimbulkan kerugian negara.

“Kerugian yang ditimbulkan oleh tindakan mereka  benar-benar super mega yaitu yang semula diperkirakan sekitar Rp.271 triliun,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan total 21 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Timah Tbk. Mulai dari Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani hingga Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin.

Dari hasil perhitungan yang dilakukan oleh Jampidsus Kejagung bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan sejumlah ahli nilai kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 300 triliun.

Saksikan Live Streaming Aksi Bela Palestina Forum Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah