Fastabiqul Khairat, Kompas Nahkoda Baru IMM FISIP UMJ
Oleh: Imam Fadilah (Kader IMM FISIP UMJ)*
Bayangkan, suatu hari IMM dipimpin oleh sosok yang cerdas, tetapi kehilangan empati. Atau sebaliknya, penuh semangat berdakwah namun miskin gagasan. Mana yang lebih berbahaya? Mungkin keduanya. Sebab kepemimpinan di IMM tidak hanya membutuhkan orang yang mampu memenangkan kontestasi, tetapi juga kader yang mampu memenangkan perlombaan dalam kebaikan.
Musyawarah komisariat selalu menghadirkan dua momentum sekaligus: pergantian kepemimpinan dan penentuan arah gerakan. Sayangnya, tidak sedikit yang memandang forum ini sebatas agenda demokrasi organisasi. Padahal, lebih dari itu, musyawarah merupakan ruang untuk melahirkan nahkoda baru yang akan menentukan bagaimana wajah IMM FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) beberapa tahun ke depan.
Di tengah derasnya arus disrupsi digital, kompetisi akademik, hingga krisis etika di ruang publik, IMM membutuhkan pemimpin yang tidak hanya piawai mengelola organisasi, tetapi juga memiliki ruh Fastabiqul Khairat—semangat berlomba menghadirkan kebaikan terbaik. Spirit inilah yang sejak awal menjadi identitas gerakan IMM dan tetap relevan menjawab tantangan zaman.
Berlomba Menjadi yang Terbaik, Bukan Sekadar Menjadi Pemenang
Fastabiqul Khairat bukan sekadar slogan yang terpampang di spanduk kaderisasi. Nilai ini berakar kuat dalam Al-Qur’an, tepatnya QS. Al-Baqarah ayat 148 dan QS. Al-Ma’idah ayat 48, yang memerintahkan umat manusia untuk berlomba-lomba dalam kebaikan. Dalam perspektif IMM, makna tersebut berkembang menjadi etos gerakan untuk selalu menghadirkan kualitas terbaik dalam setiap ikhtiar organisasi.
Yang menarik, kata khairat tidak berhenti pada makna “baik”, tetapi mengandung makna “kebaikan yang terbaik”. Karena itu, Fastabiqul Khairat tidak mengajarkan kader saling mengalahkan, melainkan saling menguatkan agar lahir kompetisi yang sehat, kolaboratif, dan penuh integritas.
Di berbagai komisariat IMM di Indonesia, semangat tersebut diwujudkan melalui pengajian, sekolah kader, riset ilmiah, pengabdian masyarakat, hingga gerakan sosial kemanusiaan. Semua aktivitas itu menunjukkan bahwa dakwah IMM tidak berhenti di mimbar, tetapi hadir dalam aksi nyata yang memberi manfaat bagi masyarakat.
Bagi IMM FISIP UMJ, semangat itu semestinya menjadi fondasi dalam memilih pemimpin. Organisasi membutuhkan nahkoda yang menjadikan jabatan sebagai amanah dakwah, bukan ruang mencari popularitas.
Saat Fastabiqul Khairat Menjadi Nafas Tri Kompetensi Dasar IMM
Selama ini kader IMM akrab dengan konsep Tri Kompetensi Dasar (TKD): religiusitas, intelektualitas, dan humanitas. Namun, ketiga kompetensi tersebut sesungguhnya tidak akan hidup tanpa ruh yang menggerakkannya. Ruh itu adalah Fastabiqul Khairat.
Religiusitas mengajarkan kader memiliki hubungan yang kuat dengan Allah SWT. Namun Fastabiqul Khairat mendorong religiusitas itu menjadi lebih aktif; bukan hanya rajin beribadah, tetapi menjadi pelopor amal saleh yang konsisten.
Intelektualitas menuntut kader berpikir kritis, meneliti, berdiskusi, dan menghasilkan gagasan. Akan tetapi, Fastabiqul Khairat mengingatkan bahwa ilmu tidak boleh berhenti di ruang kelas. Ilmu harus melahirkan solusi, inovasi, dan kebermanfaatan bagi masyarakat.
Begitu pula humanitas. Kepedulian sosial bukan sekadar rasa iba, melainkan keberanian untuk hadir ketika masyarakat membutuhkan. Dari aksi tanggap bencana, advokasi kebijakan publik, hingga pemberdayaan masyarakat, semuanya merupakan bentuk nyata berlomba dalam kebaikan.
Di sinilah letak keunikan kader IMM. Ia dituntut bukan hanya menjadi muslim yang saleh secara individual, tetapi juga intelektual yang berpihak kepada kemanusiaan. Sebagaimana tujuan IMM yang tertuang dalam Anggaran Dasar organisasi, kader diarahkan menjadi akademisi Islam yang berakhlak mulia dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah. Artinya, Fastabiqul Khairat bukan sekadar nilai spiritual, tetapi standar mutu kaderisasi.
IMM sebagai Laboratorium Peradaban Kampus
Universitas tidak cukup hanya mengejar akreditasi unggul atau peringkat internasional. Kampus juga harus menjadi ruang tumbuhnya karakter, integritas, dan budaya ilmiah yang beradab. Di sinilah IMM memiliki posisi strategis.
Sebagai organisasi otonom Muhammadiyah, IMM bukan hanya wadah aktivitas mahasiswa, tetapi laboratorium pembentukan pemimpin masa depan. Diskusi ilmiah, kajian Islam, penelitian, pengabdian masyarakat, hingga advokasi sosial merupakan instrumen untuk membangun budaya akademik yang sehat.
Bahkan, dalam konteks FISIP UMJ, peran tersebut menjadi semakin penting. Fakultas yang melahirkan calon birokrat, komunikator, politisi, dan ilmuwan sosial membutuhkan kader yang mampu memadukan kecerdasan akademik dengan etika publik.
Kampus unggul tidak lahir hanya dari banyaknya publikasi ilmiah, tetapi juga dari budaya dialog yang santun, penghormatan terhadap perbedaan, serta keberanian menyampaikan kritik secara konstruktif. IMM dapat menjadi penggerak budaya tersebut.
Melalui kaderisasi yang berkesinambungan, IMM mampu mencetak mahasiswa yang tidak hanya kompetitif di dunia akademik, tetapi juga memiliki karakter kepemimpinan yang menjunjung tinggi nilai keislaman, kebangsaan, dan kemanusiaan.
Menjaga Adab di Tengah Riuhnya Dakwah Digital
Kini medan dakwah tidak lagi hanya berada di ruang kuliah atau forum kajian. Media sosial telah menjadi ruang publik baru tempat gagasan dipertukarkan sekaligus dipertarungkan. Namun ruang digital juga menghadirkan tantangan serius.
Laporan Digital News Report 2025 dari Reuters Institute menunjukkan bahwa media sosial semakin menjadi sumber utama informasi bagi generasi muda, sementara tingkat kepercayaan terhadap informasi digital masih menjadi persoalan di banyak negara.
Di Indonesia, survei APJII 2024 mencatat tingkat penetrasi internet telah mencapai lebih dari 79 persen populasi, yang berarti hampir seluruh mahasiswa hidup dalam ekosistem digital setiap hari. Di ruang seperti inilah IMM menghadapi ujian sesungguhnya.
Algoritma media sosial sering kali mengangkat konten yang kontroversial dibandingkan konten yang mencerahkan. Hoaks, ujaran kebencian, polarisasi, hingga budaya saling mencaci menjadi tantangan dakwah Islam berkemajuan.
Karena itu, dakwah digital IMM tidak cukup hanya produktif membuat konten. Dakwah harus tetap berpijak pada prinsip qoulan sadidan, qoulan ma’rufan, qoulan layyinan, dan qoulan kariman—komunikasi yang jujur, santun, argumentatif, serta menghormati martabat manusia.
Kader IMM perlu menguasai literasi digital, kemampuan verifikasi informasi (tabayyun), keamanan siber, hingga komunikasi publik berbasis data. Dengan demikian, IMM tidak sekadar menjadi pengguna media sosial, tetapi menjadi produsen narasi yang mencerdaskan masyarakat.
Inilah bentuk baru Fastabiqul Khairat pada era digital: berlomba menghadirkan konten yang benar, mencerahkan, dan berkeadaban.
Nahkoda Baru, Arah Baru, Semangat Baru
Musyawarah komisariat bukan sekadar memilih ketua. Ia adalah ikhtiar memilih arah masa depan IMM FISIP UMJ.
Kita membutuhkan pemimpin yang memahami bahwa jabatan hanyalah alat, sementara tujuan utamanya adalah melahirkan lebih banyak kader yang religius, intelektual, dan humanis. Pemimpin yang tidak hanya pandai berbicara, tetapi juga mampu menggerakkan. Tidak hanya aktif di media sosial, tetapi juga hadir di tengah masyarakat. Tidak hanya mengejar prestasi pribadi, tetapi membangun prestasi kolektif.
Karena pada akhirnya, IMM tidak dikenang dari siapa yang pernah menjadi ketuanya, melainkan dari seberapa besar manfaat yang berhasil dihadirkan bagi umat, bangsa, dan persyarikatan.
Sudah saatnya IMM FISIP UMJ melahirkan nahkoda baru yang menjadikan Fastabiqul Khairat sebagai kompas kepemimpinan. Nahkoda yang berani berpikir melampaui zamannya, teguh menjaga nilai, cakap membaca perubahan, dan siap mengantarkan organisasi menjadi pelopor kampus yang unggul sekaligus beradab.
Sebab masa depan IMM tidak ditentukan oleh siapa yang paling populer, melainkan oleh siapa yang paling tulus berlomba menghadirkan kebaikan terbaik.