Gandeng BAIS TNI dan Balai Bahasa Sulsel, Unismuh Makassar Sosialisasikan Regulasi Mahasiswa Internasional

Gandeng BAIS TNI dan Balai Bahasa Sulsel, Unismuh Makassar Sosialisasikan Regulasi Mahasiswa Internasional
Unismuh Makassar menggelar acara bertajuk “Kabarika 2024” dalam rangka mensosialisasikan aturan bagi mahasiswa internasional sesuai regulasi pemerintah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Peraturan Keimigrasian pada Sabtu (7/12). Foto: Unismuh Makassar.

TVMU.TV - Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menggelar acara bertajuk “Kabarika 2024” dalam rangka mensosialisasikan aturan bagi mahasiswa internasional sesuai regulasi pemerintah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Peraturan Keimigrasian pada Sabtu (7/12).

Kegiatan yang menggandeng Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dan Balai Bahasa Sulawesi Selatan (Sulsel) guna memperkuat pemahaman mahasiswa internasional terhadap aturan akademik, budaya, dan keamanan ini dilaksanakan di Gedung Iqra Unismuh Makassar.

Wakil Rektor I Unismuh Makassar, Burhanuddin dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara semua pihak untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif.

“Kehadiran mahasiswa internasional di Unismuh adalah bagian dari komitmen kami terhadap internasionalisasi pendidikan. Melalui sosialisasi ini, kami berharap aturan yang berlaku dapat dipahami dan diterapkan demi mendukung perkembangan akademik dan sosial mahasiswa internasional,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ryckye Rahman dari BAIS TNI menegaskan bahwa mahasiswa internasional Unismuh Makassar sejauh ini tidak memiliki catatan buruk.

“Prestasi ini perlu dijaga, terutama dengan memastikan mahasiswa internasional mematuhi aturan keimigrasian, tidak melanggar regulasi akademik, dan menjauhi keterlibatan dalam organisasi politik,” ungkapnya.

Sementara itu, Herlina dari Balai Bahasa Sulsel selaku instruktur BIPA (Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing) menilai pentingnya sertifikasi UKBI (Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia) bagi mahasiswa asing.

“Peraturan negara kita mewajibkan semua warga asing yang belajar atau bekerja di institusi pendidikan untuk mempelajari BIPA dan memenuhi syarat sertifikasi UKBI,” sebutnya.

VIDEO: Kuliah Tamu Unismuh Majassar Hadirkan Imam Masjid Newyork Amerika Serikat