Kemenag Minta Jamaah Haji Patuhi Ketentuan Barang Bawaan

Kemenag Minta Jamaah Haji Patuhi Ketentuan Barang Bawaan
Ilustrasi/ Foto: Istimewa.

TVMU.TV - Jemaah haji Indonesia akan segera memasuki fase pemulangan. Mereka dijadwalkan mulai terbang dari Jeddah ke Tanah Air pada 15 Juli 2022.

Terkait hal ini, jamaah haji diminta mematuhi semua ketentuan barang bawaan saat penerbangan kepulangan ke Indonesia usai menjalankan ibadah haji di Tanah Suci.

"Pemerintah Indonesia mengimbau kepada seluruh jamaah  haji mematuhi ketentuan barang bawaan," kata Plt. Kepala Biro HDI Kementerian Agama Wawan Djunaedi dalam keterangannya ditulis, Rabu (13/7).

Sementara ketentuan itu yakni jamaah haji reguler berhak membawa tas bagasi tercatat yang dapat diisi maksimal 32 kg, kecuali jamaah haji dari embarkasi Surabaya tas bagasi hanya dapat diisi maksimal 28 kg.

Kemudian, tas tenteng dapat diisi maksimal 7 kilogram serta membawa tas paspor.

Sedangkan pihak penerbangan hanya akan mengangkut tas bagasi tercatat, tas tenteng, dan tas pasport sesuai standar yang telah diberikan dan berlogo perusahaan penerbangan pengangkut.

Dipersembahkan oleh: