Magister Ilmu Hukum Gelar Seminar Nasional Bahas Kebijakan Tranisisi Energi

Magister Ilmu Hukum Gelar Seminar Nasional Bahas Kebijakan Tranisisi Energi
Guru Besar Hukum Tata Negara UMS, Aidul Fitriaciada Azhari dalam seminar nasional bertajuk “Meninjau Kebijakan Transisi Energi di Indonesia: Kapasitas Regulasi dan Ekosistem bagi Dunia Usaha” di Gedung Pascasarjana UMS, Kamis (9/3). Foto: UMS.

TVMU.TV - Magister Ilmu Hukum (MIH) Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menggelar seminar nasional dengan mengusung tema “Meninjau Kebijakan Transisi Energi di Indonesia: Kapasitas Regulasi dan Ekosistem bagi Dunia Usaha” di Gedung Pascasarjana UMS, Kamis (9/3).

Acara itu menghadirkan tiga orang narasumber yaitu, Guru Besar Hukum Tata Negara UMS Aidul Fitriaciada Azhari, Guru Besar Ekonomi UMS Anton Agus Setiawan, dan Peneliti bidang Hukum Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Zakiul Fikri.

Guru Besar Hukum Tata Negara UMS, Aidul Fitriaciada Azhari menjelaskan pengambilan tema ini dikarenakan bahwa isu ini jarang diperbincangkan, padahal hal ini merupakan hal yang penting.

“Kita mengambil tema soal energi terbarukan karena ini memang menjadi sangat penting sekali, tetapi memang belum banyak diperhatikan,” jelas Ketua Program MIH UMS tersebut.

Selain itu, Aidul Fitriaciada menyoroti skema power wheeling dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT). Dia mempertanyakan apakah skema power wheeling ini memisahkan pelaku usaha dalam dunia energi.

Menurut dia, jika skema power wheeling ini dibagi antara negara dan pelaku usaha akan memberatkan masyarakat.

“Yang dikhawatirkan sebenarnya kalau dibedakan seperti ini, maka akhirnya memberatkan masyarakat karena bagaimanapun terjadi proses liberalisasi-privatisasi kegiatan listrik (energi), yang seharusnya dikuasai oleh negara,” jelas Aidul Fitriaciada.

Kemudian, Aidul Fitriaciada mengaskan bahwa Hak Menguasai Negara bukan berarti memiliki, karena pada aturannya Hak Menguasai Negara adalah merumuskan kebijakan, mengatur, mengurus, mengelola, dan mengawasi.

Sementara itu, Guru Besar Ekonomi UMS Anton Agus Setiawan menyatakan bila melakukan transisi energi dengan menggunakan pengembangan bio fuel akan memungkinkan adanya krisis pangan karena kenaikan harga pangan.

“Kalau semua diarahkan ke tanaman untuk energi, harga pangan bisa naik. Itu terjadi di Amerika pasca krisis, setelah 2008 mereka mulai mengembangkan bio fuel karena minyaknya di embargo China. Akibatnya harga jagung naik, orang ngga bisa makan, ternaknya ngga bisa makan, dan harga dagingnya naik,” terangnya.

VIDEO: Seminar Nasional UMS 'Meninjau Kebijakan Transisi Energi di Indonesia'