Penjelasan Pemerintah Terkait Jemaah yang Bisa Dibadalhajikan

Penjelasan Pemerintah Terkait Jemaah yang Bisa Dibadalhajikan
Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), Akhmad Fauzin saat memberikan keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat (24/6/2022). Foto: Kemenag.

TVMU.TV - Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), Akhmad Fauzin menyebutkan, pemerintah menyiapkan program badal haji di setiap operasional penyelenggaraan ibadah haji.

Menurut dia, program ini menjadi bagian dari layanan yang disiapkan bagi jemaah yang memenuhi kriteria.

Lebih lanjut, Fauzin mengatakan, ada tiga kelompok jemaah yang bisa dibadalhajikan. Pertama, jemaah yang meninggal dunia di asrama haji Embarkasi atau Embarkasi antara, saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah.

“Kedua, jemaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan. Dan ketiga, jemaah yang mengalami gangguan jiwa,” ujarnya saat memberikan keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat (24/6/2022).

Lalu bagaimana tahapan pelaksanaan badal haji?

Dijelaskan Fauzin ada beberapa tahap yang dilalui. Pertama, pendataan jemaah wafat sampai dengan tanggal 9 Zulhijjah jam 11.00 waktu Arab Saudi (WAS).

Kedua, penyiapan petugas badal haji di Kantor Daker Makkah. Ketiga, petugas badal haji diberangkatkan ke Arafah pada pukul 11.00 WAS tanggal 9 Zulhijjah.

“Keempat, petugas badal haji melaksanakan wukuf dan dilanjutkan rangkaian ibadah haji yang bersifat rukun dan wajib, sampai dengan seluruh raangkaiannya selesai dan diakhiri dengan bercukur sebagai tanda tahallul,” urai Fauzin.

Kemudian yang kelima, petugas badal haji menandatangani surat pernyataan telah selesai melaksakan tugas badal haji. PPIH Arab Saudi lalu menerbitkan sertifikat badal haji.

Terakhir , sertifikat badal haji diserahkan ke PPIH Kloter untuk diberikan ke keluarga jemaah yang dibadalkan.

“Pelaksanaan badal haji tidak dipungut biaya,” tandas Fauzin.

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi, Setjen Kemenag ini mengatakan, pihaknya mengimbau agar jemaah tidak melakukan transaksi badal haji dengan pihak yang tidak bertanggung jawab.

Sebaiknya, Jemaah melapor kepada PPIH Kloter dan PPIH Sektor untuk memastikan pelaksanaan badal haji.

Untuk berkonsultasi terkait badal haji, jemaah bisa menghubungi  whatshap center di nomor +966 503 5000 17.