Respon Muhammadiyah Terkait Hilangnya Frasa Madrasah dalam RUU Sisdiknas
TVMU.TV - Sekretaris Majelis Dikdasmen Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Alpha Amirrachman menyesalkan hilangnya frasa ‘madrasah’ di dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Ia menyampaikan, konsekuensi dari hilangnya frasa tersebut akan berakibat pada hilangnya landasan hukum bagi madrasah.
Maka dari itu, Alpha meminta Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk memasukkan kembali frasa ‘madrasah’ dalam draf RUU Sisdiknas.
“Dari Majelis Dikdasmen Pimpinan Pusat Muhammadiyah, kami sangat menyesalkan hilangnya frasa atau kata ‘madrasah’ di RUU Sisdiknas, bahwa sebagaimana disampaikan oleh Menteri bahwa frasa ‘madrasah’ akan ada di penjelasan itu juga tidak betul, tidak pas,” ujarnya saat Rapat Dengan Pendapat Umum bersama Komisi X DPR RI, Senin (4/4).
“Berdasarkan UU No 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU No 12 Tahun 2011 disebutkan bahwa penjelasan itu tidak dapat digunakan sebagai dasar hukum untuk peraturan lebih lanjut, tidak bisa,” sambung Alpha.
Selain itu, Alpha menilai, pengembalian frasa ‘madrasah’ ke dalam batang tubuh RUU Sisdiknas penting guna menegaskan kesetaraan antara madrasah dengan sekolah umum.
“Nah, ini sangat penting sekolah dan madrasah disebut dalam satu tarikan nafas agar ada semangat kesetaraan di antara keduanya agar madrasah itu tidak tertinggal. Itu disebut di dalam batang tubuh aja masih sering kali tidak diperhatikan, apalagi ditaruh di penjelasan,” tandasnya.
Di sisi lain, Alpha mendesak Kemendikbudristek untuk membentuk panitia kerja nasional RUU Sisdiknas untuk mengawal dan memulai ulang penyusunan RUU dari awal lagi dengan lebih teliti.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news tentang Muhammadiyah setiap hari di tvmu.tv. Jangan lupa subscribe juga channel YouTube tvMu Channel dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. Cerdas Mencerahkan.
Comments (0)