Sekjen MUI Sebut Rezimentasi Agama Dapat Merusak Nilai Pancasila dan Demokrasi
TVMU.TV - Muktamar Muhammadiyah ke-48 telah dilaksanakan pada 19-20 November di Kota Surakarta. Forum permusyawaratan tertinggi bagi Persyarikatan Muhammadiyah ini melahirkan enam isu strategis yang akan menjadi fokus Muhammadiyah periode 2022-2027. Salah satu isu strategis yaitu, rezimentasi agama.
Terkait hal ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mengatakan rezimentasi agama bisa berdampak positif atau negatif.
Hal itu disampaikannya dalam acara Dialektika tvMu dengan tema 'Fenomena Rezimentasi Paham Agama' pada Sabtu (10/12).
“Rezimentasi ini mengandung implikasi bisa melahirkan aspek-aspek positif jika agama dijadikan landasan nilai etika dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Sebaliknya menjadi negatif jika agama dijadikan alat atau memperalat agama pada kekuasaan dan dijalankan penuh dengan otoritarianisme,” terangnya.
Ia pun menegaskan bahwa bagi negara majemuk seperti Indonesia, rezimentasi agama berada pada posisi negatif. Karena rezimentasi agama dapat merusak nilai Pancasila sekaligus merusak nilai demokrasi.
“Rezimentasi agama membawa agama ke ranah publik yang kemudian menimbulkan kepemimpinan sebuah rezim yang meniadakan nilai-nilai demokrasi, ini sungguh tidak sesuai dengan demokrasi yang ingin kita bangun. Karena demokrasi yang ingin kita bangun adalah dari rakyat dan untuk rakyat, untuk mensejahterakan rakyat, bukan sebaliknya untuk membuat rakyat sengsara, miskin dan tidak berdaya,” jelas Amirsyah.
Meski berpendapat negara harus netral dan menolak rezimentasi agama, Amirsyah menilai agama tetap harus hidup dalam kehidupan kebangsaan sebagai sumber nilai dan moral untuk membawa maslahat bersama sebagaimana teori negara maslahat dari Imam Ghazali.
“Menurut Imam Ghazali, negara maslahat adalah yang secara seimbang membangun hubungan agama dan negara yang saling menguntungkan, simbiosis mutualisme,” tuturnya.
“Jadi misalkan agama itu bisa jadi sumber etika, nilai moral untuk melindungi umat beragama dan negara juga demikian, didirikan untuk melindungi segenap tumpah darah rakyat Indonesia. Jadi tidak bisa dipisahkan, simbiosis mutualisme,” tambah Amirsyah.
VIDEO: Fenomena Rezimentasi Paham Agama
Comments (0)