Sengkarut Blunder Kriteria Imkan-Rukyat (Gerakan Subuh Mengaji #86)

TVMU.TV - Kementerian Agama (Kemenag) tahun ini akan menggunakan kriteria baru dalam penentuan awal bulan Hijriah.

Dilansir dari laman kemenag.go.id, kriteria baru dalam penetapan hilal awal bulan Hijriah ini berdasarkan pada hasil kesepakatan Menteri Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) pada 2021.

Dosen Ilmu Falak Universitas Muhammadiyah Prof Hamka (UHAMKA), Tono Saksono menyebutkan, perubahan kriteria baru yang akan diberlakukan pada tahun ini adalah sebuah scientific blunder.

Ia pun berpendapat, adanya kriteria baru ini semakin menguatkan bahwa MABIMS hanya mampu berpikir parsial.

Demikian hal itu disampaikan Tono dalam program Gerakan Subuh Mengaji pada Ahad (27/03).

Lebih lanjut, Tono menjelaskan, dengan posisi hilal diketinggian sebesar 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat ini, berpotensi memaksa umat Islam Indonesia dan ASEAN memulai puasa pada 3 April 2022.

Padahal, ungkap dia, sejak subuh dan sepanjang 2 April 2022, hilal telah besar di wilayah ASEAN, bahkan lebih besar dari yang ada di benua Amerika.

Apabila tetap menggunakan kriteria baru ini, Tono mengatakan, umat Islam Indonesia akan melaksanakan semua ibadahnya lebih lambat sekitar 12 jam dari Muslim Amerika dan Eropa selama sebulan penuh selama Ramadan. Seharusnya ibadah Muslim Indonesia dan ASEAN justru lebih awal sekitar 12 jam.

Saksikan pembahasan lengkap Tono Saksono membahas tentang "Sengkarut Blunder Kriteria Imkan-Rukyat" Klik Disini.

Jangan lewatkan berita pilihan dan breaking news tentang Muhammadiyah setiap hari di tvmu.tv agar kamu semua tidak ketinggalan.

Subscribe juga channel YouTube tvMu Channel dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. Cerdas Mencerahkan.