Beginilah Alasan Kenapa Muhammadiyah Tidak Bermazhab

Beginilah Alasan Kenapa Muhammadiyah Tidak Bermazhab
Al-Quran/ Foto: shutterstock

TVMU.TV - Sekretaris Divisi Kajian al Qur’an dan Hadis Majelis Tarjih Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Aly Aulia menjelaskan tiga alasan kenapa Muhammadiyah tidak bermazhab sebagaimana difatwakan oleh Majelis Tarjih dalam Buku Kumpulan Tanya Jawab Agama (TJA).

Pertama, ujar dia, Muhammadiyah tidak fanatik terhadap salah satu mazhab tidak bisa dilepaskan dari pemahaman Muhammadiyah tentang Agama dan Agama Islam.

Aly menyebutkan, agama Islam yang dipahami oleh Muhammadiyah adalah agama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad, yang bersumber pada Al Qur’an dan As-Sunnah.

“Dari wawasan inilah yang kemudian Muhammadiyah melalui manhajnya merumuskan bahwa Muhammadiyah tidak mengikat diri kepada suatu mazhab,” kata Aly di Masjid KH. Ahmad Dahlan Universitas Muhammadiyah yogyakarta (UMY) pada Rabu (23/6).

Meski tidak fanatik terhadap salah satu mazhab, Aly megaskan, Muhammadiyah tidak menolak sama sekali pendapat-pendapat dari mazhab yang ada sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.

“Tetapi Muhammadiyah, pendapat mazhab-mazhab tadi tetap bisa dijadikan bahan pertimbangan dalam menentukan hukum, di sepanjang tentu sesuai dengan jiwa Al Qur’an dan As-Sunnah atau dasar-dasar lain yang dipandang kuat," jelasnya.

Kedua, Muhammadiyah tidak bermazhab adalah kaitannya dengan wawasan tajdid. Menurut Muhammadiyah, kata Aly, terdapat ajaran agama yang masih terbuka dan sudah tertutup.

Direktur Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah Yogyakarta ini menerangkan, ajaran yang tertutup meliputi aspek aqidah, akhlak, dan ibadah. Lalu ajaran agama yang masih terbuka yakni muamalah duniawiyah.

“Wawasan yang dikembangkan oleh Muhammadiyah melalui Manhaj Tarjihnya adalah wawasan tajdid. Tajdid terhadap ajaran agama yang sudah tertutup dan terhadap ajaran agama yang masih terus terbuka,” lanjutnya.

Dijelaskan Aly, tajdid pada ajaran yang sudah tertutup berupa purifikasi atau pemurnian. Sementara tajdid pada ajaran agama yang masih terus terbuka adalah tajdid yang bersifat reformatif, atau tajdid yang berupa pembaruan.

Oleh karena itu, ia mengatakan, ajaran yang berkaitan dengan muamalah duniawiyah sifatnya terus dinamis.

Ketiga, wawasan tentang keterbukaan dan toleransi atas perbedaan. Dalam hal ini Muhammadiyah terbuka akan kritik, serta toleran dalam kaitan dengan pandangan keagamaan yang lain. Hal ini menjadikan fatwa-fatwa yang diterbitkan oleh Majelis Tarjih tidak diklaim menjadi yang paling benar dan menyalahkan yang lain.

“Muhammadiyah ini tidak terikat kepada salah satu di antara mazhab-mazhab tertentu, akan tetapi mazhab tadi itu kemudian dijadikan sebagai referensi. Pendapat-pendapat mazhab tadi itu bisa dijadikan bahan pertimbangan dalam menentukan hukum,” urainya.

VIDEO: Perbedaan Salafi dengan Muhammadiyah