Catatan DPR RI Terkait  Penyelenggaraan Haji 2022

Catatan DPR RI Terkait  Penyelenggaraan Haji 2022
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily/ Foto: Istimewa.

TVMU.TV - Komisi VIII DPR RI memberikan catatan terkait penyelenggaraan ibadah haji 2022.

Dalam evaluasi itu, Komisi VIII DPR menemukan sejumlah kekurangan, di seperti pelayanan kepada jemaah haji di Makkah, Arafah, Mina, Mudzdalifah (Armuzna), dan Madinah yang tidak sesuai kesepakatan hingga soal koper jemaah mudah rusak.

"Dalam penyelenggaraan haji yang digelar setelah dua tahun pandemi Covid-19, kami mencatat masih ada kekurangan yang dirasakan para jamaah," ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily dalam keterangannya, Rabu (13/7).

Catatan itu setidaknya empat poin yang menjadi sorotan Komisi VIII DPR. Poin pertama mengenai pelayanan untuk jemaah haji Indonesia.

"Pertama, pelayanan Armuzna masih belum sesuai dengan yang dijanjikan. Biaya Armuzna yang pada tahun-tahun sebelumnya sebesar pada kisaran 1.500 SAR, tahun ini mengalami kenaikan menjadi 5.531 SAR tak sebanding dengan pelayanan yang dirasakan para jemaah," tutur Ace.

Kemudian terkait jarak antara tempat jemaah menetap selama haji dengan tenda di Mina. Menurut Ace, jarak antara tempat jemaah dengan tenda di Mina terlalu jauh.

"Kedua, jarak tenda di Mina dengan jemaah masih jauh hingga 7 KM sehingga menguras stamina jemaah," jelas Ace.

Ketiga, beberapa tempat layanan kesehatan ditemukan masih adanya rekam medis jamaah yang tidak ter-update. Sehingga treatment tenaga kesehatan dalam melayani jemaah masih menggunakan rekam medis tahun 2020. Hal ini tentu berpengaruh terhadap layanan kesehatan jamaah.

Lalu yang terakhir, banyak jemaah yang tidak tergabung dalam kelompok bersama Ibadah Haji (KBIH) tidak memiliki pengetahuan yang cukup dalam menjalankan manasiknya.

Dipersembahkan oleh: