Haedar Nashir: Jadilah Petugas Misi Muhammadiyah, Bukan Petugas Partai di Muhammadiyah

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menegaskan Muhammadiyah tidak pernah melarang kadernya untuk terjun ke dunia politik, bahkan mendorong mereka berkiprah melalui jalan politik.

Haedar Nashir: Jadilah Petugas Misi Muhammadiyah, Bukan Petugas Partai di Muhammadiyah
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir/ Foto: Istimewa.

TVMU.TV - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menegaskan Muhammadiyah tidak pernah melarang kadernya untuk terjun ke dunia politik, bahkan mendorong mereka berkiprah melalui jalan politik.

Meski demikian, ia berpesan agar jangan sampai pergumulannya di dunia politik sehingga membuat sang kader melakukan praktik-praktik ilegal seperti menggunakan simbol atau atribut organisasi untuk kepentingan politik yang prakmatis.

Selain itu, Haedar mengingatkan para kader untuk selalu berpegang teguh pada Khittah Muhammadiyah.

Hal tersebut disampaikan Haedar di acara Silaturahmi Idulfitri 1444 H di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) pada, Ahad (30/4).

Disisi lain, ia berharap supaya Pemilu 2024 dilaksanakan tepat waktu dan berlangsung secara bersih, jujur, adil, serta demokratis dan bermartabat. Oleh karena itu, Haedar mendorong warga Muhammadiyah supaya menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 mendatang.

“Khusus kepada para kader dan seluruh warga Muhammadiyah yang memiliki kecenderungan berpolitik praktis, agar selalu berpegang teguh pada Khittah Muhammadiyah. Sebagai produk organisasi, Khittah Muhammadiyah wajib diikuti oleh seluruh institusi dan warga Persyarikatan,” tegas Haedar.

Walaupun begitu, Haedar mekankan Muhammadiyah tidak akan pernah mengintervensi pilihan warganya terkait bakal calon presiden mana yang akan dipilih. Muhammadiyah memberikan kebebasan kepada warganya untuk menentukan sendiri siapa yang layak memimpin Indonesia ke depan.

“Dalam membangun bangsa, jadilah petugas misi Muhammadiyah, bukan petugas partai di Muhammadiyah,” pungkasnya.

VIDEO: Majelis Hukum & HAM PP Muhammadiyah Adukan Pelanggaran Etik ASN BRIN