Inpres Baru, Pemerintah Bangun Kampung Haji Indonesia untuk Jamaah di Makkah
TVMU.TV - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 15 Tahun 2025 tentang pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah, Arab Saudi. Inpres tersebut ditandatangani pada 6 Agustus 2025 dan diumumkan ke publik melalui JDIH Setneg, Kamis (18/9).
Melalui instruksi ini, Prabowo menugaskan sejumlah kementerian dan lembaga terkait untuk mengambil langkah komprehensif, terintegrasi, dan terkoordinasi dalam mewujudkan proyek strategis tersebut.
Kampung Haji Indonesia dirancang sebagai pusat layanan terpadu bagi jamaah haji Tanah Air, mulai dari tahap perencanaan, pembangunan, hingga pengelolaan sarana dan prasarana.
Fasilitas yang akan dibangun tidak hanya berupa akomodasi, tetapi juga layanan kesehatan, pusat informasi, serta sarana pembinaan ibadah.
Dengan adanya kampung ini, diharapkan jamaah haji Indonesia mendapatkan pelayanan yang lebih baik dan kenyamanan selama berada di Makkah.
Dalam pelaksanaannya, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara menjadi pelaksana utama, bertanggung jawab mulai dari perencanaan hingga pengelolaan.
Kementerian Keuangan diminta memberikan dukungan dari sisi pembiayaan, penjaminan, dan perpajakan. Sementara itu, Kementerian Luar Negeri berperan melakukan diplomasi dengan Pemerintah Arab Saudi.
Selain itu, Kementerian Haji dan Umrah (sebelumnya Badan Pengelola Haji) bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) juga dilibatkan dalam pendanaan serta pengelolaan program ini.
Sumber pendanaan Kampung Haji Indonesia berasal dari berbagai pihak, mulai dari BPI Danantara, BPKH, kemitraan dengan pihak dalam maupun luar negeri, hingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah menjadi langkah strategis untuk memperkuat layanan haji, sekaligus simbol komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji setiap tahunnya.