Jemaah Haji Bisa Manfaatkan Layanan Jasa Resmi Pendorong Kursi Roda di Masjidil Haram

Jemaah haji Indonesia dapat memanfaatkan layanan jasa resmi pendorong kursi roda di Masjidil Haram untuk melaksanakan tawaf dan sai. 

Jemaah Haji Bisa Manfaatkan Layanan Jasa Resmi Pendorong Kursi Roda di Masjidil Haram
Layanan jasa resmi pendorong kursi roda di Masjidil Haram/ Foto: tvMu/ Ichan Marsha.

TVMU.TV - Jemaah haji Indonesia bisa memanfaatkan layanan jasa resmi pendorong kursi roda di Masjidil Haram untuk melaksanakan tawaf dan sai. 

Informasi itu disampaikan Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Akhmad Fauzin saat memberikan keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (23/6/2022). 

“Ada layanan jasa resmi pendorongan kursi roda di Masjidil Haram yang dapat dimanfaatkan jemaah untuk pelaksanaan thawaf dan sa’i,” jelasnya. 

Jemaah dapat menggunakan jasa layanan kursi roda ada di tiga terminal yaitu: Syib Amir, Jiad, dan Bab Ali. Sementara waktu operasional layanan tersebut dari sore hari setelah waktu Asar sampai malam hari. 

“Pagi dan siang hari tidak ada, dikarenakan cuaca yang sangat panas,” ucap Fauzin. 

“Jemaah yang memerlukan jasa layanan pendorongan kursi roda dapat langsung menuju terminal angkutan shalawatnya masing-masing,” lanjutnya. 

Fauzin menjelaskan bahwa di tempat layanan kursi roda tersebut, ada petugas haji Sektor Khusus Masjdil Haram yang bersiap 24 jam untuk melayani jemaah. 

Petugas itu akan memfasilitasi dan mendata, kemudian menghubungkan jemaah dengan jasa resmi pendorongan kursi roda Masjidil Haram. 

“Petugas haji Sektor Khusus juga akan mendampingi jemaah melakukan transaksi langsung dengan jasa resmi pendorongan kursi roda Masjidil Haram untuk menghindari hal-hal yang dapat merugikan jemaah,” ujarnya. 

“Sebagai informasi, kisaran harga layanan kursi rod aitu antara SAR200 sampai dengan SAR250, tergantung situasi sepi atau ramainya pengguna jasa,” sambungnya. 

Fauzin menambahkan, apabila di terminal tidak terdapat jasa resmi pendorongan kursi roda, petugas Sektor Khusus akan mencarikan ke dalam Masjidil Haram dan jemaah dapat menunggu. Untuk mengetahui lebih lanjut, jemaah bisa menanyakannya melalui WA Center di nomor +966 503 5000 17.  

“Informasi ini diberikan agar jemaah memahami keberadaan jasa pendorong kursi roda resmi dan terhindar dari praktik percaloan yang kadang jauh lebih mahal dan ada saja oknum yang tidak bertanggung jawab,” terang pria yang menjabat sebagai Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kementerian Agama (Kemenag). 

“Kami berharap jemaah haji yang membutuhkan jasa layanan pendorongan kursi roda di Masjidil Haram dapat terlayani dengan baik, tidak menggunakan jasa pendorongan yang tidak resmi, dan selalu berkonsultasi terlebih dahulu,” pungkasnya.

VIDEO: PPIH Berikan Pembinaan Pelayanan dan Perlindungan Bagi Jemaah Haji